Tarik Iuran PKL Monas, DKI Tiru Sistem Bank

Rabu, 02 Juli 2014 - 19:29 WIB
Tarik Iuran PKL Monas, DKI Tiru Sistem Bank
Tarik Iuran PKL Monas, DKI Tiru Sistem Bank
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta ingin meniru sistem di perbankan untuk menarik iuran dari Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jakarta, khususnya di IRTI Monas.

Sistem penarikan ini untuk mengakali aliran dana yang tidak masuk ke kas pemerintah daerah (pemda).

"Ya tinggal punguti saja, tinggal masukkan sistem bank. Kartu bank-nya nanti kita bikin seperti kartu mahasiswa, (yang) langsung di ATM bank," kata Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Rabu (2/7/2014).

Pria yang biasa disapa Ahok ini melanjutkan, pihaknya akan meniru seperti kartu tanda anggota (KTA) polisi yang langsung terkoneksi dengan bank Mandiri atau BRI.

"Bank sudah bikin sama polisi tuh, nah kita mau bikin kaya begitu, sehingga penerimaan iuran ini bisa sampai Rp1 triliun, begitu kita resmikan kalau didebet langsung," kata dia.

Ahok mengatakan, dahulu iuran itu memakai lokasi binaan (lokbin), tetapi penerimaan uang tidak pernah jelas.

Untuk besaran iuran sendiri Pemprov mematok Rp5.000 hingga Rp10.000 per hari. Tetapi, sampai saat ini masih proses pendataan PKL.

"Ya lumayan lah per hari segitu. Debetnya harian. UKM lagi data, bank lagi siapin," tukasnya.

Ahok yakin penerapan penarikan iuran ini tidak akan menuai pertentangan atau protes. "Sekarang (PKL) bayar preman. Sekarang ganti preman baru. (Penarikan sistem perbankan) ini preman resmi," cetusnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6231 seconds (0.1#10.140)
pixels