Gerebek Rumah Kontrakan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras

Rabu, 11 Juni 2014 - 10:09 WIB
Gerebek Rumah Kontrakan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras
Gerebek Rumah Kontrakan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras
A A A
DEPOK - Jajaran Polsek Beji, Depok mengamankan puluhan minuman keras (miras) dari sebuah warung di Tanah Baru RT 003/RW 010, Beji, Depok. Enam orang yang diduga pemilik miras tersebut kini diamankan di Mapolsek Beji.

Dari rumah yang dikontrak oleh Khoirudin, polisi mengamankan 35 Botol Anker, tiga botol Guinnes, delapan botol Anker Stout, tiga botol Intisari dan dua botol Anggur Kolesom.

Kanit Reskrim Polsek Beji, AKP Syah Johan mengatakan, puluhan miras itu didapat dari hasil operasi cipta kondisi dalam rangka menjelang bulan suci ramadan.

Puluhan botol miras itu milik dua orang yang diduga menjual miras di lokasi. Polisi juga mengamankan miras milik Amanda Putri yang berjualan bersama Khoirudin.

"Kami amankan dari warung yang diduga sering menjual miras. Laporan kami dapat dari warga," kata Johan ketika dihubungi, Rabu (11/6/2014).

Selain puluhan miras, polisi juga mengamankan enam orang, yaitu, Rika Haryati, Dhea Rahayu, Siti Maemunah, Cindy, Ahmad, dan Engkong. Pihaknya terus melakukan operasi guna menciptakan situasi kondusif.

"Kami terus upayakan menyisir lokasi yang diduga menjual miras serta lokasi lain yang digunakan melakukan aktifitas yang meresahkan warga," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4679 seconds (0.1#10.140)