Warga Minta Ganti Rugi Rp6 Juta Per Meter

Kamis, 05 Juni 2014 - 17:59 WIB
Warga Minta Ganti Rugi Rp6 Juta Per Meter
Warga Minta Ganti Rugi Rp6 Juta Per Meter
A A A
JAKARTA - Upaya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) membebaskan warga yang menghuni bantaran Kali Pesanggrahan nampaknya akan berat.

Pasalnya, warga menuntut ganti rugi sebesar Rp6 juta permeter sedangkan Pemkot Jakbar hanya sanggup sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp1,7 juta hingga Rp2,5 juta per meter.

Ketua RW 05, yang tinggal di RT 07 bantaran Kali Pesanggrahan, Sumardi Ramelan, mengatakan, pihaknya beserta warga lainya memang sudah mendengar akan digusur terkait pelebaran kali Pesanggarahan. (Baca: Normalisasi Kali Pesanggrahan Terancam Molor)

Namun, hingga saat ini pihaknya belum melihat adanya pendataan ataupun sosialisasi terkait pembayaran ganti rugi.

"Kami setuju dengan normalisasi kali pesanggrahan sebagai solusi banjir yang terjadi setiap tahun di wilayah kami," katanya, Kamis (6/5/2014).

Namun, kami berharap pembayaran ganti rugi disesuaikan dengan harga pasaran tanah di wilayah tersebut, yakni senilai Rp5-6 Juta per meter persegi.

Permintaan itu, lanjut Sumardi merupakan kesepakatan dari warga yang akan dibebaskan lahannya berdasarkan nilai harga pasar yang ada saat ini.

Dengan terkena proyek normalisasi, warga dipastikan akan kesulitan mencari tempat tinggal baru jika harga yang diberikan sesuai dengan NJOP yang jauh di bawah harga pasar. Apalagi, harga tanah di Jakarta terus mengalami peningkatan tiap tahunnya.

"Kalau dibayar cuma Rp2 Juta per meter, warga mau pindah kemana? Di Jakarta sudah enggak ada tanah yang semeternya Rp2 juta," ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8863 seconds (0.1#10.140)