Kasudin Kominfomas Jaksel Terancam Dilengserkan

Jum'at, 30 Mei 2014 - 12:51 WIB
Kasudin Kominfomas Jaksel...
Kasudin Kominfomas Jaksel Terancam Dilengserkan
A A A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta segera menonaktifkan Kepala Sukudinas Komunikasi Informasi dan Kehumasan (Kominfomas) Jakarta Selatan Yuswil Iswantara.

Pasalnya, setelah menjadi tersangka sejak September 2013 terkait kasus pengadaan CCTV di Monas, Yuswil didapati jarang masuk kantor saat sidak BKD pada Rabu (28/5/2014) lalu.

"Memang sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010 PNS hanya bisa dinonaktifkan apabila sudah resmi ditahan. Tapi apabila jadi tersangka mengganggu kinerja, itu akan dinonaktifkan dengan pertimbangan," ujar Kepala Badan Kepegawaian (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga kepada wartawan, Jumat (30/5/2014).

Menurut Made, saat melakukan sidak Kasudin Kominfomas Jakarta Selatan didapati tidak masuk sejak pagi hari. Bahkan Yuswil pun tidak izin dengan Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Selatan.

"Tidak ada izin ke seko, saat ditanya untuk rapat juga datangnya kadang-kadang," ucapnya.

Tidak sampai hanya bertanya ke Seko, Made pun juga langsung menanyakan perihal kinerja Yuswil ke Wali Kota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor.

"Saya cek ke Pak Wali ya memang kinerjanya terganggu karena jarang hadir. Padahal posisi Kominfomas itu penting untuk pemerintahan," tegasnya.

Made menjelaskan, ditingkat Pemkot itu membutuhkan Public Relation (PR) dan harus bisa dekat dengan media. Dan posisi kominfomas menjadi sangat strategis.

"Ini pers jalan sendiri, dia tidak perhatian. Bagaimana meningkatkan pencitraan pemerintah dan wali kota," jelasnya.

Untuk itu, ini akan menjadi penilaian tersendiri. Dan menjadi pertimbangan untuk menonaktifkan Yuswil.

"Saya konsolidasi lapor ke pimpinan, kalau memang memenuhi syarat bisa nonaktifkan," tegasnya.

Yuswil Iswantara sendiri ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat terkait dugaan tindak korupsi pemasangan CCTV di Monas yang menelan dana Rp1,7 miliar pada 2010 lalu.

Selain Yuswil, Kasudin kominfomas Jakarta Pusat Ridha Bahar dan Dario rekanan Kominfomas pemenang lelang juga menjadi tersangka.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1098 seconds (0.1#10.140)