Asyik, air kali Abdul Muis bisa untuk cuci muka

Jum'at, 09 Mei 2014 - 20:49 WIB
Asyik, air kali Abdul...
Asyik, air kali Abdul Muis bisa untuk cuci muka
A A A
Sindonews.com - Tingkan kekeruhan di air kali PHB Abdul Muis, Jakarta Pusat, sudah menurun. Pasalnya, kali tersebut dipasangi Water Treatment, sehingga air itu bisa digunakan untum mencuci muka.

Kasudin PU Tata Air Jakarta Pusat Herning Wahyuningsih meminta, agar masyarakat mengapresiasi hal tersebut dengan tidak membuang sampah ke kali lagi. Karena, hal itu akan menyebabkan sampah menumpuk lagi di kali tersebut.

"Saya harap masyarakat bisa mengapresiasi hal ini dengan tidak membuang sampah di kali," kata Kasudin PU Tata Air Jakarta Pusat Herning Wahyuningsih di Jakarta, Jumat (9/5/2014).

Herning menjelaskan, sistem kerja unit Water Treatment ini yaitu, air kali yang kotor disedot melalui tiga tahap. Yang pertama memisahkan air dan sampah, kemudian disaring dengan unit penyaring yang lebih halus agar air tersebut bersih dan bening.

Setelah itu, lanjut Herning, air yang sudah bersih dialirkan kembali ke kali, hingga akhirnya menjadi bersih, jernih dan dapat dijadikan tempat ikan air tawar.

Sebelum menggunakan Water Treatment atau pengolahan air, kata dia, tingkat kekeruhan air di kali PHB Abdul Muis mencapai 2.000 Nephelometric Turbidity Unit (NTU). Tetapi setelah dipasang Water Treatment di kali tersebut, tingkat kekeruhannya menurun menjadi di bawah 2 NTU.

Chemical Oxygen Demand (COD) menurun dari 32 mg/ltr menjadi 28 mg/ltr, jadi air kali ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan seperti mandi dan cuci, tetapi belum bisa untuk diminum.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah meresmikan penggunaan Water Treatment, guna menurunkan tingkat kekeruhan air kali PHB Abdul Muis, Jumat (9/5/2014).

Bersamaan dengan peresmian tersebut, disebar 10 ribu benih ikan nila dan lele ke dalam kali yang berada di sepanjang Jalan Abdul Muis tersebut.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6828 seconds (0.1#10.140)