Demo, buruh keukeuh minta revisi UMP 2014
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini sekira 20 ribu buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa. Setidaknya 10 serikat pekerja yang tergabung dalam aksi itu menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp3,7 juta.
Tuntutan para buruh meminta tiga hal yaitu revisi upah minimum 2014 di Ibu Kota dan beberapa daerah industri, pencabutan Inpres No. 9/2013 tentang pengaturan upah minimum dan Permenakertrans No. 7/2013, serta penolakan penangguhan upah minimum dan menindak pengusaha yang tidak membayar upah minimum.
Aksi ini sempat diwarnai kericuhan di Balai Kota Depok. Massa melempar botol dan merusak pagar.
"Gubernur harus merevisi keputusannya. Kalkulasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta kurang tepat Rp2,4 juta per bulan merupakan jumlah yang kecil untuk hidup di Jakarta," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan resminya, Jumat (29/11/2013).
Maka itu, Said mengatakan, bersama rekan-rekannya menuntut UMP minimal Rp3 juta untuk DKI Jakarta dan beberapa kota padat industri lainnya.
Menyoal penolakan buruh atas keputusan gubernur, tokoh Inti Ulung Rusman mengatakan, UMP bukan satu-satunya indikator kesejahteraan buruh. Dia menilai, justru yang dibutuhkan adalah peran ekstra pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan rakyat.
"Biaya hidup di Jakarta sangat tinggi. Penyebabnya adalah kebijakan pemerintah," tutur mantan aktivis 98 ini.
Selain itu, Ulung juga menegaskan, tata kota Jakarta yang semrawut semakin menambah beban hidup warganya. Pria kelahiran Jambi ini menyayangkan opini yang berkembang, seolah-oleh persoalan ini hanya antara buruh dan pengusaha.
"Seharusnya pemerintah tanggap, karena pemerintah tahu persoalan sesungguhnya. Pengusaha dan buruh ‘kan sebenarnya satu kesatuan," ujarnya.
Dikatakan Ulung, kondisi ekonomi Indonesia sekarang ini sedang tidak kondusif. "Tahun depan adalah tahun politik, arus investasi akan menurun hingga ada kepastian hasil pemilu," pungkasnya.
Tuntutan para buruh meminta tiga hal yaitu revisi upah minimum 2014 di Ibu Kota dan beberapa daerah industri, pencabutan Inpres No. 9/2013 tentang pengaturan upah minimum dan Permenakertrans No. 7/2013, serta penolakan penangguhan upah minimum dan menindak pengusaha yang tidak membayar upah minimum.
Aksi ini sempat diwarnai kericuhan di Balai Kota Depok. Massa melempar botol dan merusak pagar.
"Gubernur harus merevisi keputusannya. Kalkulasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta kurang tepat Rp2,4 juta per bulan merupakan jumlah yang kecil untuk hidup di Jakarta," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan resminya, Jumat (29/11/2013).
Maka itu, Said mengatakan, bersama rekan-rekannya menuntut UMP minimal Rp3 juta untuk DKI Jakarta dan beberapa kota padat industri lainnya.
Menyoal penolakan buruh atas keputusan gubernur, tokoh Inti Ulung Rusman mengatakan, UMP bukan satu-satunya indikator kesejahteraan buruh. Dia menilai, justru yang dibutuhkan adalah peran ekstra pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan rakyat.
"Biaya hidup di Jakarta sangat tinggi. Penyebabnya adalah kebijakan pemerintah," tutur mantan aktivis 98 ini.
Selain itu, Ulung juga menegaskan, tata kota Jakarta yang semrawut semakin menambah beban hidup warganya. Pria kelahiran Jambi ini menyayangkan opini yang berkembang, seolah-oleh persoalan ini hanya antara buruh dan pengusaha.
"Seharusnya pemerintah tanggap, karena pemerintah tahu persoalan sesungguhnya. Pengusaha dan buruh ‘kan sebenarnya satu kesatuan," ujarnya.
Dikatakan Ulung, kondisi ekonomi Indonesia sekarang ini sedang tidak kondusif. "Tahun depan adalah tahun politik, arus investasi akan menurun hingga ada kepastian hasil pemilu," pungkasnya.
(mhd)