3 hari, 1.000 kendaraan terabas busway

Jum'at, 01 November 2013 - 18:08 WIB
3 hari, 1.000 kendaraan terabas busway
3 hari, 1.000 kendaraan terabas busway
A A A
Sindonews.com - Selama tiga hari mensterilisasi jalur Transjakarta, Polda Metro Jaya menilang sekira 1.000 kendaraan. Mengenai denda maksimal yang akan diberlakukan, Polda Metro Jaya berdalih hal tersebut untuk memberi edukasi bagi pengendara.

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Chrysnanda Dwi Laksana mengatakan, penindakan yang dilakukan adalah untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar.

"Tapi karena banyak penyerobot jadinya jalur tidak steril sehingga menghambat laju bus khusus tersebut," katanya disela-sela penindakan penyerobotan busway di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2013).

Menurutnya, denda maksimal yang diusulkan bukan untuk menjadi sarana penyimpangan. Melainkan, untuk mengedukasi masyarakat supaya bisa lebih tertib dan menghargai sesama pengguna jalan.

"Semua stake holder mesti berbuat untuk mengatasi kemacetan, dan lalulintas adalah urat nadi kehidupan Ibu Kota," jelasnya.

Maka keadaan lalulintas harus aman dan lancar. Diharapkan, dengan adanya penindakan tersebut bisa membuat jalur khusus tersebut lancar dan tidak ada lagi penyerobotan.

Kasubdit BinGakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono menuturkan, hingga kini pihaknya masih berdiskusi dengan sejumlah instansi seperti Pemprov DKI dan Kejaksaan.

"Kan Hakim yang memutuskan nantinya, kita hanya mengajukan," tuturnya.

Dia menegaskan, sekalipun denda Rp1 juta belum diterapkan pihaknya sudah mengerahkan personelnya untuk proses sterilisasi busway yang sudah tiga hari dilaksanakan.

Menurut Hindarsono, pihaknya mengaku sterilisasi ini sudah optimal, buktinya dalam tiga hari sudah ada 1.000 kendaraan yang melanggar dan didominasi oleh sepeda motor.

Penindakan dilakukan di sejumlah koridor yang rawan seperti Koridor 6 Kawasan Ragunan-Dukuh Atas dan Koridor 10 kawasan Cililitan-Tanjung Priok.

"Kalau jumlah personelnya sekitar 250 personel, kami juga melibatkan unsur TNI dan Dishub untuk melakukan penindakan," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4130 seconds (0.1#10.140)