AMMK sebut LPSK lindungi penjahat kelamin

Kamis, 24 Oktober 2013 - 14:57 WIB
AMMK sebut LPSK lindungi...
AMMK sebut LPSK lindungi penjahat kelamin
A A A
Sindonews.com - Aliansi Mahasiswa Menuntut Keadilan (AMMK) mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mencabut perlindungan Sanusi Wiradinata alias Lim San Ceh yang kini berstatus buron dalam kasus pemerkosaan dan pemerasan di Polda Metro Jaya.

Koordinator AMMK Dodi Prasetyo menyatakan, harusnya LPSK tidak melindungi pelaku kejahatan. Dia menyebut perlindungan kepada Sanusi bisa saja atas ulah oknum dalam LPSK.

"Sanusi ini penjahat kelamin. LPSK lindungi Sanusi, telah mencoreng martabat perempuan," kata Dodi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/10/13) siang.

Lebih lanjut, ujarnya pihaknya tadi siang mendatangi kantor LPSK di Jalan Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat untuk melakukan aksi dan orasi damai. Dalam tuntutannya, mereka mendesak LPSK mencabut perlindungan atas nama Sanusi.

Dalam aksi itu aliansi membawa foto Sanusi bertuliskan "Wanted" disertai spanduk ukuran 2x4 meter bertuliskan "Teguh Sudarsono, Jangan Lindungi Sanusi, tersangka kasus pemerkosaan dan pemerasan, Sanusi Wiradinata."

"LPSK belum ada jawaban jelas, masih lambat dalam menjalankan fungsinya," kata Dodi Prasetyo sambil menyampaikan hasil pertemuannya dengan pimpinan LPSK.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1125 seconds (0.1#10.140)