APPSI bela perusahaan reklame untuk gugat Pemkot Tangerang

Rabu, 16 Oktober 2013 - 22:23 WIB
APPSI bela perusahaan...
APPSI bela perusahaan reklame untuk gugat Pemkot Tangerang
A A A
Sindonews.com - Asosiasi Perusahaan Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) melakukan pertemuan di Resto Bukit Randu, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Rabu (16/10/2013) siang.

APPSI yang tergabung dari ratusan perusahaan iklan itu melakukan rapat koordinasi dengan para anggotanya untuk membahas peraturan yang telah dibuat oleh Pemerintah Daerah (Pemda) terkait pemasangan papan reklame di bahu jalan yang kerap menimbulkan permasalahan.

"Penjelasan tentang peraturan pemasangan iklan di seluruh daerah dilakukan oleh Pemda setempat," kata Ketua APPSI Supriono.

Supriono menambahkan, ketika anggota APPSI medapatkan permasalahan dalam pemasangan iklan, maka mereka dapat mengajukan permohonan secara lisan untuk mendapatkan bantuan dari APPSI, terkait masalah yang telah dihadapi oleh setiap anggota.

"Jika salah satu anggota mendapatkan masalah hukum makanya APPSI wajib untuk menyelesaikan masalah yang ada," ujarnya.

Sekjen APPSI Madanis Manong mengatakan, rapat koordinasi ini juga menyangkut masalah yang melanda perusahan iklan yang juga anggota APPSI di Banten. Salah satunya PT Billy Sinar Pratama yang bersengketa dengan Pemerintah Kota Tangerang.

"Pihak APPSI sangat menyesalkan pelanggaran di luar prosedur yang dialami oleh PT Billy Sinar Pratama. Kami akan menindak secara tegas masalah tersebut," ujarnya.

Pihaknya juga mengharapkan agar Pemerintahan Daerah dan pihak-pihak yang berwenang dapat bekerja sama dengan baik dengan anggota APPSI.

Baca berita terkait:
Pemkot Tangerang: Pembongkaran billboard sudah benar
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0806 seconds (0.1#10.140)