Polres Tangerang musnahkan 71 kg ganja

Kamis, 03 Oktober 2013 - 13:38 WIB
Polres Tangerang musnahkan 71 kg ganja
Polres Tangerang musnahkan 71 kg ganja
A A A
Sindonews.com - Jajaran Polres Metro Tangerang Kota, memusnahkan 71 kilogram ganja yang didapat dari hasil operasi cipta kondisi selama tiga bulan terakhir.

"Ada 71 kg yang dimusnahkan, dari 76 kg ganja, yang 5 kg kami sisakan untuk barang bukti di pengadilan dan pengembangan lanjutan," jelas Kapolres Metro Tangerang, Kombespol Riad di Mapolrestro Tangerang, Kamis (3/10/2013).

Riad mengatakan bahwa hasil sitaan yang cukup fantastis ini dimulai dari penangkapan kecil yang dikembangkan hingga dapat berhasil masuk kejaringan yang besar peredaran narkoba wilayah Aceh dan Bogor.

Dari 76 Kg ganja yang berhasil diamankan, petugas juga berhasil mengamankan empat tersangka, masing-masing berinisial HJ (51), AM (18), HA (18) serta AP (35), yang merupakan jaringan Narkoba yangg meliputi wilayah Aceh, Bogor, Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang.

Puluhan kg ganja lalu dimasukkan dalam tong untuk dimusnahkan dengan cara dibakar, dihalaman Mapolres Metro Tangerang dengan dihadiri jajaran muspida terkait.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6328 seconds (0.1#10.140)