Dokter dipecat, IDI akan gugat Pemkot Tangsel
A
A
A
Sindonews.com - Terkait dipecatnya lima dokter dan belasan dokter diberi sanksi karena memprotes sikap RSU Tangerang Selatan disayangkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang dan Wilayah Banten.
Saat ini, IDI Tangerang sedang menyiapkan langkah hukum terkait sikap RSU Tangsel yang dinilai berlebihan tersebut.
Ketua IDI Cabang Tangerang, dr Jasarito mengatakan, siap membantu dokter yang merasa dirugikan terkait sikap RSU Tangsel yang telah memecat dan memberikan sanksi.
"Kami siap mendampingi anggota IDI, yang kemarin dibebas kontrak dan diberikan SP 1 dan 2," ujar Jasarito, saat ditemui di Kantor Cabang IDI Tangerang, Rabu (25/9/2013).
IDI beranggapan, kebijakan memecat maupun memberikan surat peringatan 1 dan 2 oleh pihak managemen RSU Kota Tangsel, sangatlah berlebihan.
"Apa yang dilakukan para dokternya merupakan bentuk penyampaian hak, bukan bentuk pembangkangan," terangnya.
Kedua, IDI akan menuntut secara hukum beberapa kebijakan RSU yang dinilai menyalahi Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) dan Undang-Undang Kesehatan.
Ia mengungkapkan, soal RSU Kota Tangsel yang dipimpin bukan berasal dari tenaga medis yang mumpuni perumah sakitan, serta penggunaan tenaga asing diwilayahnya.
"Kami sudah membentuk tim untuk menempuh jalur hukum. Yang dipimpin langsung oleh dr Budi Suhendar selaku Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan (BHPP) IDI," tegas dr Jasarito.
Tidak hanya menempuh jalur hukum, dikatakan Ketua IDI Banten dr Hendrarto, pihaknya juga berencana melaporkan hal tersebut ke Komisi IX DPR RI.
"Karena permasalahan ini jadi kasus nasional, kami pun akan mendatangi IDI pusat serta perhimpunan rumah sakit di Indonesia," katanya.
Baca juga:
18 dokter di tangsel kena sanksi
Lima dokter RSU Tangsel dipecat
Saat ini, IDI Tangerang sedang menyiapkan langkah hukum terkait sikap RSU Tangsel yang dinilai berlebihan tersebut.
Ketua IDI Cabang Tangerang, dr Jasarito mengatakan, siap membantu dokter yang merasa dirugikan terkait sikap RSU Tangsel yang telah memecat dan memberikan sanksi.
"Kami siap mendampingi anggota IDI, yang kemarin dibebas kontrak dan diberikan SP 1 dan 2," ujar Jasarito, saat ditemui di Kantor Cabang IDI Tangerang, Rabu (25/9/2013).
IDI beranggapan, kebijakan memecat maupun memberikan surat peringatan 1 dan 2 oleh pihak managemen RSU Kota Tangsel, sangatlah berlebihan.
"Apa yang dilakukan para dokternya merupakan bentuk penyampaian hak, bukan bentuk pembangkangan," terangnya.
Kedua, IDI akan menuntut secara hukum beberapa kebijakan RSU yang dinilai menyalahi Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) dan Undang-Undang Kesehatan.
Ia mengungkapkan, soal RSU Kota Tangsel yang dipimpin bukan berasal dari tenaga medis yang mumpuni perumah sakitan, serta penggunaan tenaga asing diwilayahnya.
"Kami sudah membentuk tim untuk menempuh jalur hukum. Yang dipimpin langsung oleh dr Budi Suhendar selaku Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan (BHPP) IDI," tegas dr Jasarito.
Tidak hanya menempuh jalur hukum, dikatakan Ketua IDI Banten dr Hendrarto, pihaknya juga berencana melaporkan hal tersebut ke Komisi IX DPR RI.
"Karena permasalahan ini jadi kasus nasional, kami pun akan mendatangi IDI pusat serta perhimpunan rumah sakit di Indonesia," katanya.
Baca juga:
18 dokter di tangsel kena sanksi
Lima dokter RSU Tangsel dipecat
(ysw)