Kawasan kumuh di Depok tak miliki MCK

Jum'at, 13 September 2013 - 12:01 WIB
Kawasan kumuh di Depok tak miliki MCK
Kawasan kumuh di Depok tak miliki MCK
A A A
Sindonews.com - Kawasan pemukiman kumuh di Depok ternyata menyebabkan perilaku budaya kehidupan masyarakatnya rendah. Salah satunya banyak dari mereka yang belum memiliki sanitasi yang baik dan Mandi Cuci Kakus (MCK) di rumah.

Banyak warga yang masih buang air besar di kebun, ataupun sungai. Karena itu, pemerintah pusat melalui provinsi Jawa Barat mengucurkan anggaran langsung ke rekening masyarakat Depok di kawasan kumuh. Sementara Pemerintah Kota (pemkot) Depok berperan memfasilitasi warga setempat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

"Ini lokasi penataan kawasan kumuh, peningkatan infrastruktur perkotaan. Kami akan membuat septic tank komunal atau MCK plus plus, jadi pengolahan limbahnya akan menjadi baik, ini APBN dananya melalui propinsi dan disalurkan ke rekening masyarakat langsung," ujar Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kota Depok Wijayanto, Jumat (13/9/2013).

Salah satunya di Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Depok telah dibentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Ketua KSM yang juga menjabat sebagai Ketua RW Abdul Aqib memperoleh kepercayaan dengan mendapat transfer rekening Rp400 juta untuk dikelola bersama warga.

"Jadi kami membangun septic tank komunal ini untuk 50 KK agar buang kotoran di tempat yang benar, jadi nanti pakai perpipaan, elevasi diperhitungkan. Kami sebut ini istilahnya program Sanimas atau sanitasi masyarakat, disalurkan lagnsung ke masyarakat," paparnya.

Sementara masyarakat diminta untuk menyediakan lahan atau tanah hibah untuk dibuatkan septic tank komunal agar tidak diklaim ahli waris.

Sementara ada program Sanimas lainnya yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah di empat titik di Depok, yakni dua titik di kelurahan Curug Cimanggis dan dua titik di kelurahan Pondok Jaya Cipayung.

"Dana Alokasi Khusus (DAK) ada 4 titik, yang melalui provinsi Jawa Barat dua titik, dan masih ada lagi 20 titik kawasan kumuh yang menunggu giliran atau waiting list, nantinya jamban-jamban liar di sungai akan ditutup, tak ada lagi," tegasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3694 seconds (0.1#10.140)