Kisruh Pilkada Depok, warga ancam duduki Balai Kota

Senin, 02 September 2013 - 14:25 WIB
Kisruh Pilkada Depok, warga ancam duduki Balai Kota
Kisruh Pilkada Depok, warga ancam duduki Balai Kota
A A A
Sindonews.com - Hari ini sejumlah warga Depok mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri untuk meminta tindak lanjut sengketa Pilkada Depok. Kedatangan mereka untuk bertemu langsung dengan Mendagri Gamawasn Fauzi.

"Kita sudah bertemu dengan Dirjen Otonomi tiga bulan lalu tapi tidak ada hasilnya. Maka kita meminta untuk bertemu dengan Mendagri," kata Ketua Harian DPD II Partai Golkar Kota Depok Poltak Hutagaol di Depok, Senin (2/9/2013).

Jika hari ini mereka belum berhasil bertemu dengan Mendagri maka massa akan kembali esok hari. Aksi tersebut akan terus dilakukan hingga benar-benar dapat bertemu dengan Mendagri.

"Kita sudah mengantongi izin selama sepekan. Dan kita akan terus mendatangkan kantor Kemendagri," tegasnya.

Tuntutan massa adalah agar Mendagri mengeluarkan surat pemberhentian Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok 2011-2016 Nur Mahmudi Ismail-Idris Abdul Shomad. Pasalnya, pasangan tersebut dianggap cacat hukum.

"Mendagri juga harus menunjuk pengganti sementara (Plt) Wali Kota Depok-Wakil Wali Kota Depok," pintanya.

Jika hingga akhir pekan ini Mendagri tidak juga bersedia menemui massa maka pekan depan mereka akan melakukan aksi menduduki Balai Kota Depok di Jalan Margonda Raya.

"Kalau tidak ada juga ada keputusan maka kita akan duduki Balai Kota Depok," ungkap Poltak.

Ketua PKPI Depok Rudy Samin menambahkan, dirinya tidak mengakui NMI sebagai wali kota. Pasalnya, KPU Kota Depok telah mengeluarkan surat pembatalan pemenangan pasangan tersebut.

"Saya tidak mengakui Nur Mahmudi Ismail sebagai wali kota karena cacat hukum," tegasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9166 seconds (0.1#10.140)