Kisruh Rapat Pleno Daftar Pemilih, Bawaslu Depok Walkout

Senin, 14 September 2020 - 15:05 WIB
loading...
Kisruh Rapat Pleno Daftar Pemilih, Bawaslu Depok Walkout
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Aksi walkout dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok saat Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang digelar pada Minggu (13/9/2020) sore. Bawaslu beranggapan KPU abai terhadap rekomendasi yang diberikan.

Anggota Bawaslu Depok Andriansyah mempertanyakan perihal data pemilih berdasarkan nama dan alamat. Sayangnya, KPU tidak memberikan, padahal data tersebut diberikan oleh oknum PPS pada salah satu anggota Babinsa.

“Ini namanya standar ganda. Kami (Bawaslu) dianggap sebagai eksternal oleh KPU, namun mereka memberikan data yang kami minta pada eksternal lain,” ujarnya, Senin (14/9/2020). (Baca juga: Tak Seperti Biasanya Stasiun Depok Sepi, Imbas PSBB Ketat DKI?)

Bawaslu juga meminta agar dilakukan penundaan penetapan DPS. KPU Depok harus terlebih dahulu menindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu Kota Depok yang berkaitan penyampaian daftar pemilih sesuai Pasal 12 Ayat 11 Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2019.

Dalam pasal tersebut disebutkan PPS menyampaikan daftar pemilih sebagaimana dalam ayat (1) kepada PPK, PPL dan KPU/KIP kabupaten/kota dalam bentuk soft copy dan hard copy. Namun saat rapat digelar, daftar tersebut belum ada salinannya.

“Bawaslu juga meminta KPU Depok menyelesaikan pemutakhiran data pemilih yang belum tuntas seperti data pemilih DPK tahun 2019 yang belum masuk Daftar Pemilih A.KWK,” ucap Andri.

Menurut anggota Bawaslu lainnya, Dede Slamet Permana, banyak persoalan mengenai data pemilih. Salah satunya pemilih rutan yang tidak ada di klausul tersebut. Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, pemilih rutan tetap berada di TPS asal. (Baca juga: Ini Strategi Wali Kota Bogor Setelah Anies Umumkan PSBB Ketat Jakarta)

“Jumlahnya 696, bagaimana nasib mereka ketika hari H pencoblosan. Dan perihal isu tersebut KPU Kota Depok tidak menyampaikan kepada publik, padahal ini merupakan sesuatu yang harus publik ketahui. Lalu terdapat 12.128 pemilih yang belum memiliki E-KTP dan 17.182 Data Tidak Dikenal,” ungkapnya.

Dede menegaskan data pemilih adalah hal krusial. Validasi data pemilih menjadi kunci sukses Pilkada . “Semua keruwetan ini akan menjadi masalah besar bila Pleno Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS tetap dilanjutkan. Lakukan penundaan karena data pemilih adalah kunci kesuksesan penyelenggaran pilkada. Jangan lagi menjadi Data Permasalahan Tetap, tapi data pemilih yang akurat dan menjamin hak pilih warga negara,” ucapnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1393 seconds (0.1#10.140)