Putus kerja sama, Dinkes Tangerang langgar kesepakatan

Rabu, 21 Agustus 2013 - 14:06 WIB
Putus kerja sama, Dinkes...
Putus kerja sama, Dinkes Tangerang langgar kesepakatan
A A A
Sindonews.com - Pemutusan kerja sama program Jamkesda oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang kepada Sari Asih Grup, disayangkan pihak pengelola RS Sari Asih. Pasalnya pemutusan kerja sama tersebut dilakukan secara sepihak oleh Pemkot Tangerang.

"Kami saja baru tahu kemarin sore, Selasa (20 Agustus 2013) saat suratnya datang secara mendadak, dan sudah harus diterapkan (21/8/2013) pukul 00.00 WIB. Dalam surat dinyatakan RS Sari Asih dilarang menerima masyarakat yang menggunakan program Jamkesda, kami sangat sayangkan hal ini," kata Dirut RS Sari Asih Karawaci, Nurjaman saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/8/2013).

Dikatakan Nurjaman, pemutusan tersebut juga dilakukan sepihak oleh pihak Dinkes tanpa adanya pemberitahuan dan koordinasi. Padahal, kesepakatan dalam MoU kerja sama dilakukan hingga 31 Desember 2013 mendatang.

Klaim Dinkes yang menyatakan, bahwa jumlah tagihan RS Sari Asih grup menjadi paling banyak dan menghabiskan anggaran Pemkot, tidak ditampik pihak pengelola RS.

"Dengan demikian terlihat Sari Asih konsen untuk melayani pasien dengan program yang digulirkan pemerintah tersebut. Dengan banyaknya yang dilayani berarti masyarakat percaya dengan kredibilitas kami, dan kami konsisten melayani masyarakat," pungkasnya.

Hingga saat ini, kata dia, untuk seluruh RS Sari Asih sekurangnya telah menerima 20 ribu pasien di empat rumah sakit sejak awal 2013 lalu hingga Juli 2013 ini, dan masih banyak tagihan yang belum dibayar Pemkot kepada pengelola.

Saat ditanya terkait jumlah tagihan yang diklaim Rumah Sakit yang dimiliki Arief Wismansyah, Wakil Wali Kota Tangerang yang juga saat ini mencalonkan diri sebagai Walikota Tangerang dikatakan Nurjaman bervariatif.

Sebelumnya diberitakan, terhitung 21 Agustus 2013, lima rumah sakit di Kota Tangerang di putus kerjasamanya dalam program Jamkesda dan dilarang untuk menerima pasien dengan program kesehatan gratis ini dari Pemkot, kelima rumah sakit tersebut adalah RS Sari Asih Ciledug, RS Sari Asih Sangiang, RS Sari Asih Ar Rahmah dan RS Hermina.

Kelima rumah sakit tersebut diputus kerjasamanya oleh Dinkes dengan alasan jumlah tagihan sudah cukup tinggi. Dan Dinkes telah kehabisan anggaran karena Rp50 miliar anggaran yang disediakan seluruhnya telah terserap.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0749 seconds (0.1#10.140)