Pengamanan Lapas tak seimbang dengan jumlah napi
A
A
A
Sindonews.com - Pengamanan di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) masih jauh dari kata seimbang dengan banyaknya warga binaan yang ada di tempat itu.
Hal tersebut diketahui dari data yang diserahkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) DKI Jakarta Irsyad Bustaman saat menyambangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/7/2013).
Berikut data tahanan yang berhasil diketahui wartawan:
Lapas Klas II A Salemba mempunyai kapasitas 572 untuk laki laki. Namun, dalam kenyataannya tempat itu diisi mencapai 1.890 tahanan dan hanya dijaga 197 sipir. Kelebihan tahanan pun diketahui adalah 1.318 orang.
Rutan Klas I Salemba mempunyai kapasitas 880 tahanan. Namun, dalam prakteknya, Rutan tersebut malah diisi 3.472 tahanan yang berarti kelebihan hingga 2.592 orang. Dengan jumlah tersebut, sipir yang ada di tempat itupun hanya berjumlah 305 orang.
Di Lapas Klas I Cipinang, disiapkan kapasitas 920 tahanan. Namun, faktanya ternyata saat ini ada 3.010 narapidana yang ada dan hanya dijaga 323 sipir.
Di Lapas Narkotika Klas IIA Cipinang mempunyai kapasitas 1.084 tahanan namun kemudian ternyata malah diisi oleh 3.044 narapidana.
Di Rutan Klas I Cipinang, disiapkan tempat dengan kapasitas 1.600 yang kemudian dipaksa hingga 3.008 tahanan.
Di Rutan Klas II A Pondok Bambu disediakan tempat untuk 619 tahanan. Namun ternyata tempat tersebut malah diisi 1.024 tahanan.
Lapas Klas II A Bulak Kapal yang seharusnya diisi oleh 420 narapidana malah diisi oleh 1.567 napi dan hanya dijaga oleh 125 sipir.
Sekadar diketahui, belakangan ini sudah ada dua pembrontakan yang dilakukan oleh narapidana akibat kelebihan kapasitas, seperti Lapas Tanjung Gusta, Medan, dan narapidana di Rutan Batam.
Hal tersebut diketahui dari data yang diserahkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) DKI Jakarta Irsyad Bustaman saat menyambangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/7/2013).
Berikut data tahanan yang berhasil diketahui wartawan:
Lapas Klas II A Salemba mempunyai kapasitas 572 untuk laki laki. Namun, dalam kenyataannya tempat itu diisi mencapai 1.890 tahanan dan hanya dijaga 197 sipir. Kelebihan tahanan pun diketahui adalah 1.318 orang.
Rutan Klas I Salemba mempunyai kapasitas 880 tahanan. Namun, dalam prakteknya, Rutan tersebut malah diisi 3.472 tahanan yang berarti kelebihan hingga 2.592 orang. Dengan jumlah tersebut, sipir yang ada di tempat itupun hanya berjumlah 305 orang.
Di Lapas Klas I Cipinang, disiapkan kapasitas 920 tahanan. Namun, faktanya ternyata saat ini ada 3.010 narapidana yang ada dan hanya dijaga 323 sipir.
Di Lapas Narkotika Klas IIA Cipinang mempunyai kapasitas 1.084 tahanan namun kemudian ternyata malah diisi oleh 3.044 narapidana.
Di Rutan Klas I Cipinang, disiapkan tempat dengan kapasitas 1.600 yang kemudian dipaksa hingga 3.008 tahanan.
Di Rutan Klas II A Pondok Bambu disediakan tempat untuk 619 tahanan. Namun ternyata tempat tersebut malah diisi 1.024 tahanan.
Lapas Klas II A Bulak Kapal yang seharusnya diisi oleh 420 narapidana malah diisi oleh 1.567 napi dan hanya dijaga oleh 125 sipir.
Sekadar diketahui, belakangan ini sudah ada dua pembrontakan yang dilakukan oleh narapidana akibat kelebihan kapasitas, seperti Lapas Tanjung Gusta, Medan, dan narapidana di Rutan Batam.
(mhd)