DPRD Depok serahkan nasib wali kota ke Mendagri
A
A
A
Sindonews.com - Setelah melalui rapat yan alot, akhirnya rapat badan musyawarah DPRD Depok memberikan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengambil keputusan terkait kekisruhan Pemilukada ulang.
Anggota Bamus DPRD Depok Babay Suhaemi dari Fraksi Partai Golkar mengatakan kasus tersebut saat ini murni menunggu keputusan Mendagri dengan Gubernur. DPRD, kata dia, hanya bisa menunggu keputusan terkait keabsahan status Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.
"Agar Mendagri dan Gubernur bisa membaca yang dilakukan KPUD. Pengakuan terhadap wali kota sepanjang belum ada keputusan Mendagri, kami menunggu status saja," ujarnya kepada wartawan usai Rapat Bamus di DPRD Depok, Kamis (11/7/2013).
Sementara itu anggota Bamus lainnya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang merupakan partai pendukung Nur Mahmudi Ismail-Idris Abdul Somad, Abdul Gofar mengatakan rapat bamus kali ini dengan rapat bamus yang terdahulu sama saja yakni terkait persoalan keabsahan status wali kota dan wakilnya.
Namun Gofar menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPRD sepakat untuk membawa surat keputusan tersebut ke Mendagri.
"Kami diseluruh fraksi sepakat ini ranah KPUD dan Mendagri, kalau keberatan ya kesana lagi. DPRD hanya jadi kurir saja mengantar surat rekomendasi. Seluruh fraksi sepakat, enggak ada perbedaan pandangan," tutupnya.
Anggota Bamus DPRD Depok Babay Suhaemi dari Fraksi Partai Golkar mengatakan kasus tersebut saat ini murni menunggu keputusan Mendagri dengan Gubernur. DPRD, kata dia, hanya bisa menunggu keputusan terkait keabsahan status Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.
"Agar Mendagri dan Gubernur bisa membaca yang dilakukan KPUD. Pengakuan terhadap wali kota sepanjang belum ada keputusan Mendagri, kami menunggu status saja," ujarnya kepada wartawan usai Rapat Bamus di DPRD Depok, Kamis (11/7/2013).
Sementara itu anggota Bamus lainnya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang merupakan partai pendukung Nur Mahmudi Ismail-Idris Abdul Somad, Abdul Gofar mengatakan rapat bamus kali ini dengan rapat bamus yang terdahulu sama saja yakni terkait persoalan keabsahan status wali kota dan wakilnya.
Namun Gofar menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPRD sepakat untuk membawa surat keputusan tersebut ke Mendagri.
"Kami diseluruh fraksi sepakat ini ranah KPUD dan Mendagri, kalau keberatan ya kesana lagi. DPRD hanya jadi kurir saja mengantar surat rekomendasi. Seluruh fraksi sepakat, enggak ada perbedaan pandangan," tutupnya.
(ysw)