Keputusan KPU Depok dinilai terlambat
A
A
A
Sindonews.com - Pakar politik dari Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat menilai, keputusan KPU Depok yang terkesan dipaksakan. Pasalnya, setelah hampir tiga tahun menjabat barulah KPU Depok mengeluarkan SK pencabutan pemenangan.
“Sebenarnya sudah sangat terlambat (putusan KPU Depok). Sedangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebenarnya sudah final dan bersifat mengikat,” kata Cecep ketika dihubungi, Jumat (5/7/2013).
Yang perlu dipertanyakan, kata dia perihal diberhentikannya Ketua KPU Depok sebelumnya yaitu Muhammad Hasan yang kini digantikan oleh Raden Salamun Adiningrat.
“Masalah ini seperti terombang-ambing karena kepentingan politik,” tegasnya.
Ditegaskan dia, dalam kasus sengketa pilkada Depok gubernur Jawa Barat harus ikut turun tangan. “Gubernur kan sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah. Ini juga sebagai refleksi dari otonomi daerah,” ungkapnya.
Menurut Cecep, KPU Depok harus segera berkoordinasi dengan gubernur agar sengketa ini selesai. Sehingga gubernur dapat segera berkordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“DPRD dapat menyelesaikan masalah ini. Tapi kalau sudah banyak kepentingan politik maka yang paling pas adalah gubernur,” tukasnya.
“Sebenarnya sudah sangat terlambat (putusan KPU Depok). Sedangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebenarnya sudah final dan bersifat mengikat,” kata Cecep ketika dihubungi, Jumat (5/7/2013).
Yang perlu dipertanyakan, kata dia perihal diberhentikannya Ketua KPU Depok sebelumnya yaitu Muhammad Hasan yang kini digantikan oleh Raden Salamun Adiningrat.
“Masalah ini seperti terombang-ambing karena kepentingan politik,” tegasnya.
Ditegaskan dia, dalam kasus sengketa pilkada Depok gubernur Jawa Barat harus ikut turun tangan. “Gubernur kan sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah. Ini juga sebagai refleksi dari otonomi daerah,” ungkapnya.
Menurut Cecep, KPU Depok harus segera berkoordinasi dengan gubernur agar sengketa ini selesai. Sehingga gubernur dapat segera berkordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“DPRD dapat menyelesaikan masalah ini. Tapi kalau sudah banyak kepentingan politik maka yang paling pas adalah gubernur,” tukasnya.
(ysw)