Nur Mahmudi: Itu bukan wewenang saya

Kamis, 04 Juli 2013 - 20:45 WIB
Nur Mahmudi: Itu bukan wewenang saya
Nur Mahmudi: Itu bukan wewenang saya
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menolak berkomentar terkait keputusan KPUD Kota Depok yang menganulir Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai Wali Kota Depok periode 2011-2016

“Itu bukan wewenang saya, tapi nanti kami akan lihat bagaimana isinya,” ujar Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail di Balai Kota Depok, Kamis (4/7/2013).

Menurut Nur Mahmudi, proses pemilihan umum pada 2010 lalu sudah sesuai dengan prosedur. Dalam pemilihan itu, pemungutan suara dan perhitungan suara rakyat sudah berjalan sukses dan aman. Karena itu dia meminta berbagai pihak tidak membuat masalah lain.

“Sudah benar, sudah disaksikan oleh semua pihak. Jadi tak perlu diperkarakan,” tegasnya.

Terpisah, Ketua DPD Partai Golkar Poltak Hutagaol mengatakan, putusan KPU Depok adalah babak baru wajah politik di Depok. Menurut dia, hal itu sebagai bukti bahwa pilkada Depok bermasalah sehingga hasilnya dibatalkan dan pemenangnya dibatalkan.

“Kami berharap anggota dewan dapat mengawal ini demi tegaknya supermasi hukum di Kota depok," kata Poltak.

Ketua DPC Partai Hanura Syamsul Marasabessy tak henti-hentinya mengucapkan rasa syukur atas dicabutnya SK No 23-24 oleh KPU Depok. Pihaknya merasa bersyukur atas dikeluarkannya SK tersebut.

“Kami merasa bersyukur bahwa setelah mengalami penantian panjang akhirnya ini dapat terkabul. Kami berharap DPRD dapat mengawal ini sehingga Depok memiliki walikota yang legal,” katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8352 seconds (0.1#10.140)
pixels