Ini stiker dan rute genap ganjil

Senin, 25 Februari 2013 - 21:42 WIB
Ini stiker dan rute...
Ini stiker dan rute genap ganjil
A A A
Sindonews.com – Stiker yang tertempel di plat nomor kendaraan memiliki dua warna, hijau dan merah. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Udar Pristono kepada Gubernur DKI Jakarta, saat melakukan pemaparan mengenai bentuk stiker dalam penerapan sistem genap ganjil di Balai Kota.
Menurutnya, untuk stiker warna hijau berlaku untuk nomor ganjil. Sedang, warna merah berlaku untuk nomor genap. Ganji dan genap sendiri nantinya di tentukan berdasarkan penanggalan nasional.

"Merah 2, 4, 6, 8 dan 0. Sedangkan hijau nomor 1, 3, 5, 7 dan 9. Jadi, nanti pada saat tanggal ganjil, yang boleh lewat yang berwarna hijau. Tanggal genap yang warna merah. Nah, kira-kira pengaturannya seperti itu," kata Udar Pristono, Senin (25/2/2013).

Sementara itu, Udar juga menjelaskan rute yang akan di terapkan untuk program ganji genap, adalah rute 3 in 1 yakni, Sudirman-Thamrin-Gatot Subroto dan Rasuna Said. Waktunya tetap 06.20 WIB, dan tidak berlaku untuk hari Sabtu Minggu dan hari libur nasional.

"Jadi berlakunya hari senin-jumat. Kecuali angkutan umum dan barang boleh," terangnya.

Gubernur Jokowi sebelumnya memastikan, program ganjil genap akan mulai bisa di laksanakan pada bulan Maret tahun ini. Namun, terkait kendala anggaran dan panjangnya proses pelaksanaan, ganjil genap sepertinya akan mundur hingga beberapa bulan mendatang.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1159 seconds (0.1#10.140)