Ingat! Besok, Jalur Puncak Berlakukan Ganjil Genap

Selasa, 16 Agustus 2022 - 18:40 WIB
loading...
Ingat! Besok, Jalur Puncak Berlakukan Ganjil Genap
Satlantas Polres Bogor menerapkan sistem ganjil genap menuju Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada Rabu, 17 Agustus 2022.Foto/MPI/Ilustrasi.dok
A A A
BOGOR - Satlantas Polres Bogor menerapkan sistem ganjil genap menuju Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada Rabu, 17 Agustus 2022. Hal itu bertepatan momen libur nasional peringatan HUT ke-77 RI.

"Betul, besok ganjil genap. Tadi juga sudah dilaksanakan," ungkap Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian kepada MNC Portal, Selasa (16/8/2022).

Ardian mengatkan, penerapan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021. Di mana, ganjil genap menuju Puncak sudah diberlakukan H-1 libur nasional dan setiap akhir pekan mulai Jumat, Sabtu dan Minggu.

"Untuk rekayasa one way masih situasional. Apabila terjadi peningkatan volume kendaraan, kami akan menerapkan one way baik dari arah Jakarta menuju Puncak atau sebaliknya," ujarnya. Baca: Sudah Tahu Aturan Ganjil Genap, Pengendara di Jalan Balikpapan Masih Banyak Melanggar

Sementara itu, untuk kondisi lalu lintas di Jalur Puncak hingga sore ini terpantau mengalami sedikit peningkatan dibandingkan hari biasa. Tetapi, peningkatan tersebut masih terbilang normal.

"Volume kendaraan memang meningkat dibanding hari-hari biasa, namun masih relatif sedikit peningkatannya kurang lebih baru 20 persen," ucapnya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2349 seconds (0.1#10.140)