Kebijakan ganjil genap di Jakarta mundur

Senin, 25 Februari 2013 - 13:24 WIB
Kebijakan ganjil genap di Jakarta mundur
Kebijakan ganjil genap di Jakarta mundur
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum siap menerapkan peraturan nomor kendaraan ganjil genap awal Maret 2013. Masih kurangnya persiapan teknis, dan tidak adanya anggaran pelaksanaan, membuat pelaksanaan kebijakan ini jadi dipaksanakan.

Untuk itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta usul agar kebijakan ini diundur sampai segala persiapan yang dibutuhkan sudah siap semua. Sebab tanpa persiapan yang matang, pelaksanaan ganjil genap di Jakarta hanya akan menjadi satu masalah baru.

"Kami mengusulkan ganjil genap tidak bisa dilaksanakan Maret. Karena ganjil genap membutuhkan stiker," ujar Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Udar Pristono saat memaparkan program ganjil genap di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/2/2013).

Ditambahkan dia, anggaran pembuatan stiker itu sampai saat ini masih dalam pembahasan terus-menerus. Bahkan setelah anggaran ada, tetap dibutuhkan waktu untuk pembuatan stikernya.

"Masih banyak pelaksanaan yang harus diselesaikan. Diantaranya soal pembuatan stiker untuk plat ganjil genap," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan nomor kendaraan ganjil genap untuk mengurai kemacetan di ibu kota. Kebijakan ini sempat menuai protes warga. Karena dinilai tidak efektif.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7351 seconds (0.1#10.140)