Penegakan Inpres di Jakarta dilakukan door to door

Jum'at, 08 Februari 2013 - 20:51 WIB
Penegakan Inpres di Jakarta dilakukan door to door
Penegakan Inpres di Jakarta dilakukan door to door
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian terus menggodok praktik penerapan Instruksi Presiden (Inpres) No2 tahun 2013 tentang Pengamanan Gangguan Keamanan Dalam Negeri. Sejumlah pihak pun dilibatkan dalam proyek itu, seperti Kodam Jaya, dan Pemda DKI Jakarta.

"Dalam memelihara kamtibmas tentu bisa ditindaklanjuti untuk bersinergi dengan aparat keamanan lainnya. Dengan tindakan preventif, polda akan membuat terobosan peran babinkamtibmas dengan sistem door to door," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno, di Eco Vantion, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (8/2/2013).

Dia menjelaskan, proses pelaksanaan keamanan akan dilakukan dengan sistem babinkamtibmas, dimana pendekatannya melalui pembinaan dan penyuluhan disetiap wilayah babinkamtibmas.

"Para babinkamtibmas melaksanakan kunjungan ke rumah penduduk minimal lima rumah setiap hari. Di situ menjalankan pembinaan, penyuluhan hukum, serta imbauan untuk tidak melakukan kejahatan soal demo anarkis, narkoba dan teroris," terang Putut.

Dia mengklaim, program babinkamtibmas dapat mendeteksi dini kemungkinan adanya tindakan kejahatan. "Dari kunjungan itu, apa yang dilihat dan didengar akan ditindaklanjuti ke kapolsek untuk melakukan cegah secara dini di lingkungan warga binaan," tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6904 seconds (0.1#10.140)