Sidang etik dituding janggal, DKPP geram
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie geram dengan tudingan sejumlah pihak yang menyebut sidang etik terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dahliah Umar sarat kejanggalan.
"Baru mulai kerja sudah diributkan, sepertinya penting sekali dengan konpers (Konferensi Pers Perludem) segala. Jangan dulu terlalu serius, ini baru mulai. Nanti sesudah tiga bulan, baru semua perangkat lengkap," kata Jimly kepada Sindonews melalui pesan singkatnya, di Jakarta, Jumat (29/6/2012).
Dia mengatakan, pihak-pihak yang menuding sidang yang diselenggarakan DKPP itu banyak kejanggalan tidak mengerti tentang sidang kode etik. "Orang enggak ngerti, tidak usah dilayani, bodoh kan bukan dosa. Nanti juga mereka ngerti sendiri," ujarnya.
Dia pun menyarankan kepada pihak yang menudingnya untuk mempelajari aturan mekanisme sidang kode etik. "Suruh pelajari saja aturannya," pungkasnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaidi mengatakan, sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dengan tersangka Ketua KPUD DKI Jakarta Dahliah Umar yang digelar, Rabu 27 Juni 2012 kemarin, penuh kejanggalan.
"Sidang ini tidak didahului oleh kajian Panwaslu DKI Jakarta. Sebaiknya, kajian Panwaslu atas laporan atau temuan dugaan pelanggaran kode etik menjadi dasar bagi DKPP untuk melakukan verifikasi," ujarnya di Tjikini Cafe, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Kamis 28 Juni 2012 lalu.
Dia menekankan, pentingnya kajian Panwaslu agar penyelenggara pemilu terhindarkan dari tindakan semena-mena dan dipermalukan di hadapan publik. Bahkan sekalipun Panwaslu menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran, DKPP tidak serta merta melakukan sidang terbuka, tanpa didahului oleh proses kalrifikasi yang sifatnya tertutup. (lil)
"Baru mulai kerja sudah diributkan, sepertinya penting sekali dengan konpers (Konferensi Pers Perludem) segala. Jangan dulu terlalu serius, ini baru mulai. Nanti sesudah tiga bulan, baru semua perangkat lengkap," kata Jimly kepada Sindonews melalui pesan singkatnya, di Jakarta, Jumat (29/6/2012).
Dia mengatakan, pihak-pihak yang menuding sidang yang diselenggarakan DKPP itu banyak kejanggalan tidak mengerti tentang sidang kode etik. "Orang enggak ngerti, tidak usah dilayani, bodoh kan bukan dosa. Nanti juga mereka ngerti sendiri," ujarnya.
Dia pun menyarankan kepada pihak yang menudingnya untuk mempelajari aturan mekanisme sidang kode etik. "Suruh pelajari saja aturannya," pungkasnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaidi mengatakan, sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dengan tersangka Ketua KPUD DKI Jakarta Dahliah Umar yang digelar, Rabu 27 Juni 2012 kemarin, penuh kejanggalan.
"Sidang ini tidak didahului oleh kajian Panwaslu DKI Jakarta. Sebaiknya, kajian Panwaslu atas laporan atau temuan dugaan pelanggaran kode etik menjadi dasar bagi DKPP untuk melakukan verifikasi," ujarnya di Tjikini Cafe, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Kamis 28 Juni 2012 lalu.
Dia menekankan, pentingnya kajian Panwaslu agar penyelenggara pemilu terhindarkan dari tindakan semena-mena dan dipermalukan di hadapan publik. Bahkan sekalipun Panwaslu menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran, DKPP tidak serta merta melakukan sidang terbuka, tanpa didahului oleh proses kalrifikasi yang sifatnya tertutup. (lil)
(hyk)