PSBB Diberlakukan di Jakarta, Ojol Hanya Diperbolehkan Antar Barang

Rabu, 08 April 2020 - 06:05 WIB
PSBB Diberlakukan di Jakarta, Ojol Hanya Diperbolehkan Antar Barang
PSBB Diberlakukan di Jakarta, Ojol Hanya Diperbolehkan Antar Barang
A A A
JAKARTA - Ojek Online (Ojol) hanya diperbolehkan mengantar pesanan barang atau makanan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB ) yang diberlakukan di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020). PSBB tidak membatasi kebutuhan logistik masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ketika PSBB diberlakukan pada Jumat (10/4/2020) mendatang, batas jumlah penumpang angkutan online juga dibatasi. (Baca juga: Diterapkan Jumat 10 April, 8 Sektor Ini Tetap Berjalan Selama PSBB DKI)

"Ojek online untuk delivery barang itu confirm boleh, kendaraan roda empat itu untuk membawa penumpang itu boleh, tapi dibatasi penumpangnya," kata Anies Baswedan, Selasa (7/4/2020) malam.

Beberapa pembatasan yang dilakukan saat PSBB mendatang sebenarnya sudah diberlakukan sejak tiga pekan lalu di Jakarta. Hanya saja, dengan PSBB pembatasan itu ada sanksi yang mengikat. (Baca juga: PSBB DKI Tak Berlaku Bagi Kendaraan Pribadi)

"Nanti semua itu kita tuangkan dalam peraturan secara detail. Kami juga akan siapkan bahan sosialisasi selama dua hari ini," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5122 seconds (0.1#10.140)