Cegah Penyebaran Corona, Ruang Tahanan Polres Jakbar Disemprot Disinfektan
A
A
A
JAKARTA - Mencegah penyebaran Covid-19 atau virus Corona, Polrestro Jakarta Barat menyemprotkan disinfektan ke ruang tahanan Polrestro Jakarta Barat. Selain itu, meski belum melakukan rapid tes ke tahanan, namun polisi telah membagikan vitamin kepada sejumlah tahanan secara rutin, langkah ini agar menjaga imun para tahanan agar tetap sehat.Kaur Dokkes Polrestro Jakarta Barat, Iptu Sudarman mengatakan, langkah ini sebagai bentuk untuk memutus rantai dari penyebaran virus Covid-19 yang saat ini penyebaran virus tersebut di Indonesia setiap hari mengalami peningkatan jumlah positif yang terinfeksi virus tersebut.
Karena sejak pertengahan Maret 2020 lalu, pihaknya rutin melakukan penyemprotan dua kali seminggu. "Dalam sebulan sebanyak delapan kali rutin dilakukan penyemprotan, giat ini dilakukan secara terus menerus sampai penyebaran wabah virus Covid-19 ini berakhir,” ujar Sudarman, Jumat (3/4/2020).
Dalam penyemprotan ini, perugas melakukan mulai dari pintu masuk, ruang besuk tahanan, tempat ibadah, tempat jaga, ruang pemantauan CCTV hingga setiap Blok Ruang Tahanan tak luput dilakukan penyemprotan.
Sementara Kasat Tahti Polres Metro Jakarta Barat, AKP Yusfianto mengatakan, tak hanya melakukan penyemprotan cairan disinfektan, pihaknya juga memberlakukan sementara meniadakan jam besuk tahanan. Adapun kebijakan tersebut diberlakukan sampai wabah penyebaran virus Covid-19 ini berakhir.
Karena sejak pertengahan Maret 2020 lalu, pihaknya rutin melakukan penyemprotan dua kali seminggu. "Dalam sebulan sebanyak delapan kali rutin dilakukan penyemprotan, giat ini dilakukan secara terus menerus sampai penyebaran wabah virus Covid-19 ini berakhir,” ujar Sudarman, Jumat (3/4/2020).
Dalam penyemprotan ini, perugas melakukan mulai dari pintu masuk, ruang besuk tahanan, tempat ibadah, tempat jaga, ruang pemantauan CCTV hingga setiap Blok Ruang Tahanan tak luput dilakukan penyemprotan.
Sementara Kasat Tahti Polres Metro Jakarta Barat, AKP Yusfianto mengatakan, tak hanya melakukan penyemprotan cairan disinfektan, pihaknya juga memberlakukan sementara meniadakan jam besuk tahanan. Adapun kebijakan tersebut diberlakukan sampai wabah penyebaran virus Covid-19 ini berakhir.
(whb)