Judi dan Mabuk saat PSBB, Puluhan Remaja di Jakbar Dihukum Push Up

Rabu, 22 April 2020 - 19:45 WIB
loading...
Judi dan Mabuk saat...
Polisi menghukum push up sejumlah remaja yang nongkrong di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (21/4/2020). Mereka melanggar PSBB di Jakarta. Foto: SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Sejumlah remaja yang sedang nongkrong di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, terciduk polisi saat patroli Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (21/4/2020).

Petugas menemukan mereka tengah berkumpul dan asyik menenggak minuman beralkohol. Sebelum dibubarkan, polisi menyuruh mereka push up terlebih dahulu.

"Kami juga menemukan segerombolan sopir angkot sedang berkumpul dan ditemukan kartu remi yang diduga bermain judi. Dari temuan itu petugas memberikan hukuman push up," kata Kepala Tim Patroli Ipda Yehezkiel Prasdyanta, Rabu (22/4/2020). (Baca juga: Sepekan PSBB, Warga Kabupaten Bekasi Masih Banyak yang Cuek)

Usai menghukum mereka, petugas menghimbau warga tidak keluar rumah jika tak ada keperluan mendesak. Dia berharap warga dapat mematuhi Pergub DKI dan Maklumat Kapolri terkait pemberlakuan PSBB.

"Dengan keterlibatan warga, secara langsung menjaga wilayah tetap berada di zona hijau," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2446 seconds (0.1#10.140)