Tekan Penyebaran Covid-19, Disinfektan Disemprotkan di Jalan Raya
A
A
A
JAKARTA - Musyawarah Pimpinan Kota (Muspiko) Jakarta Pusat kompak menggelar penyemprotan disinfektan sebagai langkah menekan penyebaran Covid-19 . Kendaraan yang digunakan yakni 4 kendaraan Armored Water Canon dan satu mobil pemadam kebakaran. Titik penyemprotan yang menjadi fokus utama antara lain; Kemayoran, Senen, Johar Baru hingga Tanah Abang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, penyemprotan disinfektan ini difokuskan di jalan raya dan pemukiman warga. "Mengingat penyebaran virus ini masih ada dimana-mana dan kami berupaya untuk mengurangi penyebaran ini dengan cara penyemprotan secara masal," kata Heru di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Selasa (31/3/2020).
Heru menambahkan, dengan adanya penyemprotan disinfektan ini bisa menyadarkan masyarakat untuk selalu menjaga jarak, tinggal di rumah, dan pola hidup bersih demi mencegah penyebaran virus. "Tak perlu keluar apabila tak penting. Ini bisa mengurangi penyebaran virus," jelas Heru.
Dia melanjutkan, nantinya tiap hari akan dilakukan penyemprotan merata di seluruh titik. "Khususnya di tempat ibadah, sekolah, pasar stasiun, dan kampung-kampung kami lakukan penyemprotan," jelas Heru. (Baca juga: Di Tengah Wabah Corona, Tenaga Medis Layani Pasien Meski Dihinggapi Kecemasan )
Senada dengan Heru, Dandim 0501/JP Kolonel (Inf) Wahyu Yudhayana mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona (Covid-19).
"Bersama dan bersinergi kita minimalisir penyebaran virus Corona menggunakan kendaraan watercanon atau memanfaatkan kendaraan dinas lain seperi mobil pemadam kebakaran dan sarana pendukung lainya,” papar Wahyu. (Baca juga: Warga Sawangan Depok Tolak Jenazah Korban Corona Dimakamkan di Wilayahnya )
Sekadar informasi, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona alias Covid-19. Dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemik virus corona.
Telegram bernomor ST/1008/III/KES.7/2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang memerintahkan penyemprotan disinfektan secara massal yg ditanda tangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. (Baca juga: Pagi Ini, Jalan di Jakarta Nampak Normal Tanpa Ada Penutupan )
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, penyemprotan disinfektan ini difokuskan di jalan raya dan pemukiman warga. "Mengingat penyebaran virus ini masih ada dimana-mana dan kami berupaya untuk mengurangi penyebaran ini dengan cara penyemprotan secara masal," kata Heru di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Selasa (31/3/2020).
Heru menambahkan, dengan adanya penyemprotan disinfektan ini bisa menyadarkan masyarakat untuk selalu menjaga jarak, tinggal di rumah, dan pola hidup bersih demi mencegah penyebaran virus. "Tak perlu keluar apabila tak penting. Ini bisa mengurangi penyebaran virus," jelas Heru.
Dia melanjutkan, nantinya tiap hari akan dilakukan penyemprotan merata di seluruh titik. "Khususnya di tempat ibadah, sekolah, pasar stasiun, dan kampung-kampung kami lakukan penyemprotan," jelas Heru. (Baca juga: Di Tengah Wabah Corona, Tenaga Medis Layani Pasien Meski Dihinggapi Kecemasan )
Senada dengan Heru, Dandim 0501/JP Kolonel (Inf) Wahyu Yudhayana mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona (Covid-19).
"Bersama dan bersinergi kita minimalisir penyebaran virus Corona menggunakan kendaraan watercanon atau memanfaatkan kendaraan dinas lain seperi mobil pemadam kebakaran dan sarana pendukung lainya,” papar Wahyu. (Baca juga: Warga Sawangan Depok Tolak Jenazah Korban Corona Dimakamkan di Wilayahnya )
Sekadar informasi, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona alias Covid-19. Dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemik virus corona.
Telegram bernomor ST/1008/III/KES.7/2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang memerintahkan penyemprotan disinfektan secara massal yg ditanda tangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. (Baca juga: Pagi Ini, Jalan di Jakarta Nampak Normal Tanpa Ada Penutupan )
(mhd)