Cegah Corona, Polda Metro Jaya Tutup Gerai Samsat di Sejumlah Mal

Kamis, 26 Maret 2020 - 12:59 WIB
Cegah Corona, Polda Metro Jaya Tutup Gerai Samsat di Sejumlah Mal
Cegah Corona, Polda Metro Jaya Tutup Gerai Samsat di Sejumlah Mal
A A A
JAKARTA - Guna membatasi sebaran virus Covid-19 atau Corona, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menutup sementara beberapa gerai pelayanan STNK dan SIM di pusat perbelanjaan mulai 24 hingga 29 Maret mendatang.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Nyoman Yogi mengatakan, masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan SIM keliling dan Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, dengan catatan pembatasan jam operasional dan menerapkan jaga jarak (social distancing). Terkait penutupan, Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan dispensasi kepada masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis dalam kurun waktu tersebut.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya sempat membatasi operasional pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan permohonan surat izin mengemudi (SIM) untuk mengurangi penyebaran virus COVID-19.

Operasional unit pelayanan SIM dan BPKB dari Senin-Jumat mulai pukul 08.00-13.00 WIB, sedangkan Sabtu sejak pukul 08.00-12.00 WIB. Unit pelayanan STNK yang tersebar pada lima wilayah DKI Jakarta pada Senin-Jumat mulai pukul 08.00-14.00 WIB, sedangkan Sabtu tidak ada pelayanan.

Sedangkan, unit pelayanan STNK di wilayah Banten seperti Samsat Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, dan Ciputat pada Senin-Jumat mulai pukul 08.30-14.30 WIB (tentatif), serta Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB.

Unit pelayanan STNK di wilayah Jawa Barat seperti Samsat Depok, Cinere, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi pada Senin-Kamis pukul 08.00-13.00 WIB, dan Jumat-Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6434 seconds (0.1#10.140)