Polda Metro Beri Dispensasi Bagi ODP dan PDP Virus Corona

Selasa, 24 Maret 2020 - 01:12 WIB
Polda Metro Beri Dispensasi Bagi ODP dan PDP Virus Corona
Polda Metro Beri Dispensasi Bagi ODP dan PDP Virus Corona
A A A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan dispensasi khusus untuk orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) pandemi virus Corona atau Covid-19 untuk memperpanjang masa Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya. Selama massa karantina, masyarakat diperbolehkan memperpanjang SIM di waktu yang lain.

"Bagi suspect, ODP, dan PDP virus Covid-19 yang masa berlaku SIM nya habis pada saat masa karantina, maka dapat melakukan proses perpanjangan SIM (bukan proses SIM baru) setelah dinyatakan sehat dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit," kata Direktur Lalu Lintas Polda Meteo Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Senin 23 Maret 2020.

Selain dispensasi untuk ODP dan PDP, polisi juga memberikan dispensasi untuk masyarakat umum. Untuk masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada 17 hingga 30 Maret 2020 akan diberi dispensasi untuk melaksanakan perpanjangan SIM setelah tanggal 30 Maret 2020.

"Kebijakan dispensasi ini dapat dilaksanakan di seluruh satpas, gerai, dan SIM keliling seluruh Indonesia," pungkasnya. (Baca Juga: Virus Corona Meluas, Satpas SIM Polda Metro Jaya Tetap Beroperasi Normal
Sejauh ini, Satpas SIM Polda Metro Jaya yang terletak di Daan Mogot, Jakarta Barat dikatakannya masih beroperasi dengan normal. Tentunya protokol keamanan di sana juga ditingkatkan.

"Kita siapkan hand sanitizer dan setiap pengunjung diperiksa suhu tubuhnya kemudian kita juga siapkan klinik kesehatan dan tenaga medis," tegasnya.

Petugas yang berjaga di juga dilengkapi dengan masker. Tak hanya itu, area Satpas SIM juga sudah disemprot menggunakan disinfektan. (Baca Juga: Puluhan Truk Tentara Italia Angkut Mayat Korban Corona untuk Dikremasi(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7714 seconds (0.1#10.140)