Pandemi Covid-19, Satpas SIM Daan Mogot Perketat Protokol Kesehatan

Selasa, 18 Agustus 2020 - 11:58 WIB
loading...
Pandemi Covid-19, Satpas SIM Daan Mogot Perketat Protokol Kesehatan
Petugas memberikan teguran kepada pemohon SIM yang tak mengenakan masker di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.Foto/SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta membuat Satpas SIM Daan Mogot memperketat protokol kesehatan. Razia penggunaan masker rutin dilakukan di sekitaran Kantor Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Sekalipun saat ini belum ada satupun petugas Satpas SIM yang positif corona, namun petugas enggan terlena. Pembatasan jarak di sejumlah ruang tunggu yang tersebar di Satpas SIM dilakukan.
Pantauan di lokasi pada Selasa (18/8/2020), petugas menyisir sejumlah ruangan Satpas SIM Daan Mogot, mulai dari pelaksanaan ujian kesehatan, lokasi foto copy, kantin, hingga ruang tunggu di sejumlah lokasi.

Dalam sidak itu, beberapa masyarakat yang diketahui tak menggunakan masker mendapat teguran petugas dan langsung diberikan masker baru. “Saya lupa bawa Pak,” ujar salah satu warga di lokasi Satpas SIM Daan Mogot, Selasa (18/7/2020). (Baca: Klaster Keluarga Semplak Jadi 35 Orang, Bogor Tingkatkan Razia Pelanggaran AKB)

Di ruang tunggu pemohon SIM, petugas mengimbau mereka yang duduk berdekatan untuk menjaga jarak sesuai garis pembatas yang tertempel di kursi. “Ini sebenarnya rutin. Memang kita akui ada beberapa yang tidak menggunakan masker dengan mengabaikan jaga jarak,” kata Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin yang ikut melakukan sidak pada Selasa (18/8/2020).

Hedwin menjelaskan, sekalipun saat ini belum ada pegawai yang terkena covid-19. Namun pihaknya engga terlena, sidak semacam ini pun dilakukan rutin sehari dua kali, yakni saat pagi dan siang hari. “Alhamdulikah sampai dengan sekarang kami juga akan terus secara konsisten menerapkan protokol kesehatan ini terutama di bidang layanan SIM,” tuturnya.

Hedwin menuturkan, pihaknya telah menyiapkan beberapa protokol kesehatan mulai dari mencuci tangan sebelum masuk kawasan dan melewati bilik disinfektan. Setelah itu, petugas depan akan mengecek suhu tubuh. Bagi mereka yang bersuhu diatas 37,8 derajat dilarang masuk.

“Kemudian di area dalam diberikan sekat antara masyarakat dan petugas dan pada saat menunggu antrean ini juga sudah ada aturan jarak baik itu tempat duduk maupun lokasi antrean saat berdiri,” tambahnya.

Selain itu saat melaksaan teori, foto, dan ujian praktik, Pihaknya telah membatasi jumlah pengunjung menjadi 50%. Di sana pun handsanitizer dan wastafel portabel terpasang. Pihaknya juga menerapkan sistem e-drivers membuat petugas dan pemohon tak lagi melakukan pertemuan. Sedangkan untuk kendaraan, petugas melakukan pembersihan rutin disinfektan sebanyak tiga kali pada saat pagi, siang, dan sore.

“Untuk pendaftar SIM baru memang tidak terlalu banyak dan fasilitasnya tercukupi. Untuk perpanjangan memang sempat terjadi lonjakan terutama di April dan di Agustus ini. Tapi sekarang sudah normal, dan engga ada antrean lagi,” ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1381 seconds (0.1#10.140)