Pemkot Jakbar Terapkan Bekerja dari Rumah, Pimpinan Kontrol Tiap Sore

Rabu, 18 Maret 2020 - 16:20 WIB
Pemkot Jakbar Terapkan Bekerja dari Rumah, Pimpinan Kontrol Tiap Sore
Pemkot Jakbar Terapkan Bekerja dari Rumah, Pimpinan Kontrol Tiap Sore
A A A
JAKARTA - Menyikapi meluasnya virus Corona (COVID-19 ), Wali Kota Jakarta Barat (Jakbar) Rustam Effendi mulai menjalankan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Jakbar kini bekerja dari rumah.

Sementara bagi mereka yang menjalani tugas di lapangan dan melayani masyarakat, secara langsung memilih masuk kantor.

"PNS kan tidak semua di rumah, saya kan tidak di rumah (hadir rapat di kantor). Untuk kepala suku dinas tidak (bekerja) di rumah, eselon 2 eselon 3, dan 4 tetap kerja seperti biasa," kata Rustam di Kantor Wali Kota Jakbar, Kembangan, Rabu (18/3/2020).

Meski demikian, Rustam memperbolehkan ASN kerja dari rumah. Kebanyakan mereka adalah para kepala staf kedinasan. Itupun mereka harus melakukan monitoring pekerjaan. (Baca: Mulai Hari Ini ASN di Kota Depok Hanya Ngantor Setengah Hari)

“Kerja di rumah menurut Rustam bukan untuk berlibur dan santai bersama keluarga. Tiap sore Kasudin terkait harus melakukan kontrol ke ASN yang bekerja di rumah,” tuturnya.

Hal ini dilakukan, agar mengetahui tahu sampai dimana para ASN dalam menyelesaikan tugas mereka dari rumah. (Baca juga: Cegah Corona, Pemkot Jakarta Barat Cek Suhu Badan Pengunjung)

"Sebenarnya tetap bekerja yang sama, cuma biasa kerja di kantor ini kerja di rumah. Karena itu kepala sub unit mengatur nih pekerjaan dia hari ini apa yang bisa dibawa pulang dan harus dilakukan. Tetap kebijakannya tiap sore akan dicatat hasil kerjaannya," tutup Rustam.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6687 seconds (0.1#10.140)