Ini 17 Tempat Hiburan di Jakarta yang Ditutup Sementara Selama 14 Hari

Sabtu, 14 Maret 2020 - 01:08 WIB
Ini 17 Tempat Hiburan...
Ini 17 Tempat Hiburan di Jakarta yang Ditutup Sementara Selama 14 Hari
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menutup tempat hiburan selama dua pekan yakni Sabtu (14/3) hingga Jumat (27/3) untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).

Berikut 17 tempat hiburan dan museum di DKI Jakarta yang ditutup sementara. Data ini diambil dari situs corona.jakarta.go.id, Jumat (13/3/2020).

1. Kawasan Monas
2. Ancol
3. Kota Tua
4. Ragunan
5. Anjungan DKI di TMII
6. Taman Ismail Marzuki (TIM)
7. PBB Setu Babakan
8. Rumah Si Pitung
9. Pulau Onrust
10. Museum Sejarah Jakarta
11. Museum Prasasti
12. Museum MH Thamrin
13. Museum Seni Rupa dan Keramik
14. Museum Tekstil
15. Museum Wayang
16. Museum Bahari
17. Museum Joang 45

Selama penutupan, Pemprov DKI akan melakukan pembersihan dengan disinfektan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, langkah penutupan tempat hiburan selama dua pekan karena tempat hiburan sangat berpotensi bertemunya orang banyak. Bagi tempat hiburan milik swasta, dia hanya bisa mengimbau agar membatasi kegiatannya.

Dia juga mengimbau masyarakat beraktivitas di rumah. Sebisa mungkin dibatasi dan tidak melakukan interaksi di luar rumah. (Baca juga: Waspada Corona, DKI Tutup Tempat Hiburan Selama Dua Pekan)
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1658 seconds (0.1#10.140)