Polisi Beberkan Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Sawah Besar

Sabtu, 07 Maret 2020 - 14:26 WIB
Polisi Beberkan Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Sawah Besar
Polisi Beberkan Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Sawah Besar
A A A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan kasus pembunuhan yang dilakukan seorang ABG perempuan berinisial NF (15) kepada bocah APA (6), Jumat 6 Maret 2020. Dia menjelaskan, mulanya tersangka NF memiliki hasrat untuk membunuh korban. Diketahui, korban sering bermain ke rumah tersangka bersama adik tersangka.

"Jadi tersangka timbul rasa ingin membunuh. Tapi masih kami dalami. Pada saat melihat korban. Korban dipanggil. Satu mainan yang ada di bak mandi. Dia turun ke dalam bak mandi, pelaku menenggelamkan di bak mandi dicekik sambil jarinya masuk ke mulut korban. Sekitar 5 menit sampai lemas ditutup dan dimasukan ke dalam ember. Karena kakinya keluar maka ditutup dengan sprei di ember," kata Yusri di Polres Metro Jakpus, Sabtu (7/3/2020).

Dia menambahkan, awalnya setelah korban tewas tersangka mau membuang mayat. Karena khawatir terlihat dengan tetangga, maka tersangka membawa jasad korban ke kamar dan dimasukan dalam lemari pakaian.

"Orangtua tersangka enggak tahu kalau ada jasad korban di dalam ember. Tadinya mau dibuang mayatnya, tapi dibawa ke dalam lemari. Mulutnya disumpal tisu karena terjadi pendarahan di mulut korban," tambahnya.

Yusri menuturkan, pada pagi harinya tersangka langsumg menuju ke Polsek Taman Sari Jakarta Barat dan mengaku baru membunuh bocah.

"Malam hari dia masih tidur. Besok pagi dia berangkat sekolah dia bawa baju biasa dia datang ke Polsek Taman Sari dia bilang 'saya bunuh seseorang ke Polsek Taman Sari begitu dicek Polsek Sawah Besar benar adanya," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6844 seconds (0.1#10.140)