Apa yang Membuat Mahasiswi Cantik Penjual Masker Ini Ditangkap?

Kamis, 05 Maret 2020 - 09:39 WIB
Apa yang Membuat Mahasiswi Cantik Penjual Masker Ini Ditangkap?
Apa yang Membuat Mahasiswi Cantik Penjual Masker Ini Ditangkap?
A A A
JAKARTA - Hanya mengambil keuntungan Rp50.000 per dus dari hasil menjual masker membuat T (19) berurusan dengan polisi. Mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta ini kini mendekam di sel tahanan Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Tersangka dijerat pasal 107 UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan lantaran menimbun masker secara berlebihan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berdagang online bukanlah kali pertama yang dilakukan perempuan ini. Sebelum virus Corona merebak, yang bersangkutan lebih dulu berjualan vitamin pemutih di dunia maya.
Apa yang Membuat Mahasiswi Cantik Penjual Masker Ini Ditangkap?

Melihat peluang besar di tengah antisipasi virus Corona, T beralih barang dagangan. "Tersangka memang sudah lama berdagang lewat online. Namun, baru-baru ini saja dia memutuskan berdagang masker," ujar Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).

Dia kemudian membeli masker seharga Rp300 ribu dan menjualnya kembali Rp350 ribu per dusnya. Hasil keuntungan berjualan masker dia gunakan membayar kuliah.

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo menambahkan, baru pertama kalinya yang bersangkutan menjual masker. Saat ditangkap di lift tersangka tengah memindahkan tiga dus masker untuk ditaruh di unit apartemennya.

Setelah polisi menggeledah kamar apartemennya ternyata ditemukan ratusan dus masker lain yang ditimbun tersangka. Terdapat 120 kotak masker wajah merk Sensi, 152 kotak masker wajah merek Mitra, 71 kotak masker wajah merek Prasti, serta 15 kotak masker wajah merek Facemas. “Sampai saat ini kami masih mencari tahu izin resmi dari masker-masker tersebut,” ucapnya. (Baca juga: Polisi Bongkar Gudang Penimbun Masker di Tangerang)
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6746 seconds (0.1#10.140)