Polisi Bongkar Gudang Penimbun Masker di Tangerang
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyita ratusan ribu masker yang diduga ditimbun di sebuah gudang di Neglasari, Kota Tangerang, Banten. Dari penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita 574.000 pak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan penimbunan masker dilakukan pada Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. "Perkaranya dugaan tindak pidana penimbunan alat kesehatan berupa masker kesehatan atau memperdagangkan alat kesehatan berupa masker tanpa izin edar," ujarnya, Rabu (4/3/2020).
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 360.000 pak masker merek Remedi dan 214.000 pak masker merek Volca dan Well Best.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Iwan Kurniawan menambahkan kasus itu masih bersifat dugaan penimbunan masker. Polisi telah mengamankan beberapa saksi terkait kasus itu dan saat ini masih diperiksa. “Ada beberapa pelakunya yang masih kita periksa secara intensif,” ucapnya. (Baca juga: Polisi Gencarkan Patroli Dunia Nyata dan Jagat Maya Tindak Penimbunan Masker)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan penimbunan masker dilakukan pada Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. "Perkaranya dugaan tindak pidana penimbunan alat kesehatan berupa masker kesehatan atau memperdagangkan alat kesehatan berupa masker tanpa izin edar," ujarnya, Rabu (4/3/2020).
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 360.000 pak masker merek Remedi dan 214.000 pak masker merek Volca dan Well Best.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Iwan Kurniawan menambahkan kasus itu masih bersifat dugaan penimbunan masker. Polisi telah mengamankan beberapa saksi terkait kasus itu dan saat ini masih diperiksa. “Ada beberapa pelakunya yang masih kita periksa secara intensif,” ucapnya. (Baca juga: Polisi Gencarkan Patroli Dunia Nyata dan Jagat Maya Tindak Penimbunan Masker)
(jon)