Pramugari Garuda Siwi Sidi Akan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Jum'at, 17 Januari 2020 - 09:04 WIB
Pramugari Garuda Siwi Sidi Akan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Pramugari Garuda Siwi Sidi Akan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
A A A
JAKARTA - Pramugari garuda indonesia Siwi Sidi akan diperiksa sebagai saksi pelapor pada Jumat (17/1/2020) sekitar pukul 10.00 WIB di Mapolda Metro Jaya . Siwi akan menjalani pemeriksaan terkait laporannya ke akun Twitter @digeeembok .

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan sebagai pelapor dilakukan pada hari ini karena Siwi tidak memenuhi panggilan pada pemeriksaan pertama kemarin. "Sebelumnya dia mengaku ada tugas di luar negeri, jadi ini pemeriksaan pertama," kata Yusri kepada wartawan Jumat (17/1/2020).

Dia menegaskan, pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan pertama dan akan difokuskan pada laporan yang dibuatnya. "Nanti kita lihat, sekarang yang paling utama adalah diperiksa sebagai pelapor," tegasnya. (Baca: Dinas Luar Negeri, Pramugari Garuda Siwi Sidi Batal Diperiksa Hari Ini)

Sebelumnya, polisi menjadwalkan untuk memeriksa Siwi terkait laporan yang dibuatnya terhadap akun Twitter @digeeembok. Dia akan diperiksa di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 13 Januari 2020. Siwi akan dimintai keterangannya sebagai saksi pelapor.

Diketahui, Siwi melalui pengacaranya, Elza Syarif, menyampaikan telah melaporkan pemilik akun @digeeembok ke polisi. Siwi merasa dicemarkan nama baiknya karena dituding sebagai simpanan salah satu petinggi maskapai Garuda Indonesia.

Laporan polisi tersebut tertanggal 28 Desember 2019, dengan nomor LP/ 8420/ XII/ 2019/ PMJ/ Dit. Reskrimsus, dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 43 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6923 seconds (0.1#10.140)