Khawatir Muncul Kasus Reynhard Sinaga, Depok Razia Kos-Apartemen
A
A
A
DEPOK - Pemkot Depok akan membuka krisis center bagi korban Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) di wilayahnya. Teknisnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan pendekatan kepada lembaga/instansi untuk bekerjasama dalam pembinaan warga atau komunitas yang mendukung LGBT. Upaya ini guna mengantisipasi munculnya kasus Reynhard Sinaga, predator seksual yang menghebohkan Inggris.
"Secara kehidupan sosial dan moralitas semua ajaran agama pasti mengecam perilaku LGBT," ujar Wali Kota Depok M Idris, Senin (13/1/2020).
OPD terkait yakni Satpol PP dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok. Instansi tersebut bakal berperan aktif memantau sekaligus mencegah penyebaran perilaku menyimpang tersebut. "Upaya pencegahan ini untuk memperkuat ketahanan keluarga, khususnya perlindungan anak," katanya.
Menurut Idris, pencegahan dapat dilakukan dengan menggelar razia. "Lebih aktif merazia rumah-rumah kos atau apartemen," ucapnya. (Baca: Razia di Sawah Besar, BNN DKI Gelandang 14 Penghuni Indekos)
Pencegahan ini bisa dilakukan dengan membentuk Persatuan Penghuni dan Pemilik Satuan Rumah Susun (P3SRS). "Fungsinya mempermudah komunikasi dan pengendalian penghuni kos atau apartemen," kata wali kota.
Mengenai perilaku Reynhard, Idris berpendapat itu sebagai masalah personal dari pelaku sehingga tidak ada kaitannya dengan pemerintah kota setempat. Reynhard sudah lama menetap di Manchester sejak lulus kuliah sekitar tahun 2007.
Meski demikian, dia menyayangkan kasus kekerasan seksual sesama jenis yang dilakukan Reynhard. Dia berharap orang tua Reynhard kuat dan sabar menghadapi kasus tersebut. Apalagi, ini merupakan kejadian yang tidak diinginkan pihak keluarga.
"Secara kehidupan sosial dan moralitas semua ajaran agama pasti mengecam perilaku LGBT," ujar Wali Kota Depok M Idris, Senin (13/1/2020).
OPD terkait yakni Satpol PP dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok. Instansi tersebut bakal berperan aktif memantau sekaligus mencegah penyebaran perilaku menyimpang tersebut. "Upaya pencegahan ini untuk memperkuat ketahanan keluarga, khususnya perlindungan anak," katanya.
Menurut Idris, pencegahan dapat dilakukan dengan menggelar razia. "Lebih aktif merazia rumah-rumah kos atau apartemen," ucapnya. (Baca: Razia di Sawah Besar, BNN DKI Gelandang 14 Penghuni Indekos)
Pencegahan ini bisa dilakukan dengan membentuk Persatuan Penghuni dan Pemilik Satuan Rumah Susun (P3SRS). "Fungsinya mempermudah komunikasi dan pengendalian penghuni kos atau apartemen," kata wali kota.
Mengenai perilaku Reynhard, Idris berpendapat itu sebagai masalah personal dari pelaku sehingga tidak ada kaitannya dengan pemerintah kota setempat. Reynhard sudah lama menetap di Manchester sejak lulus kuliah sekitar tahun 2007.
Meski demikian, dia menyayangkan kasus kekerasan seksual sesama jenis yang dilakukan Reynhard. Dia berharap orang tua Reynhard kuat dan sabar menghadapi kasus tersebut. Apalagi, ini merupakan kejadian yang tidak diinginkan pihak keluarga.
(jon)