Razia di Sawah Besar, BNN DKI Gelandang 14 Penghuni Indekos
A
A
A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta menggelar razia di sejumlah kamar indekos di Jalan Kartini 32, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury mengatakan, dalam razia itu jajarannya menjaring 14 penghuni kamar kos. Pihaknya juga mengamankan alat hisap dan sabu yang masih tersimpan di dalam plastik kresek.
"Ini dalam kos-kosan ini kami dapati alat dan narkoba jenis sabu. Kami juga amankan 14 penghuni untuk dibawa ke kantor guna dilakukan pengembangan. Kami akan terus lakukan razia narkoba di wilayah Sawah Besar," ujar Maria di Jakarta Kamis (18/10/2018).
Sementara itu, Lurah Kartini, Samuel, mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik kos di wilayahnya. Tujuannya guna menekan penyalahgunaan peredaran narkoba dan kegiatan melanggar hukum.
"Dalam waktu dekat kami akan panggil pemilik kos. Kami harap para pemilik dan pengelola memperketat pengawasan terhadap aktivitas penghuni," tandasnya.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury mengatakan, dalam razia itu jajarannya menjaring 14 penghuni kamar kos. Pihaknya juga mengamankan alat hisap dan sabu yang masih tersimpan di dalam plastik kresek.
"Ini dalam kos-kosan ini kami dapati alat dan narkoba jenis sabu. Kami juga amankan 14 penghuni untuk dibawa ke kantor guna dilakukan pengembangan. Kami akan terus lakukan razia narkoba di wilayah Sawah Besar," ujar Maria di Jakarta Kamis (18/10/2018).
Sementara itu, Lurah Kartini, Samuel, mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik kos di wilayahnya. Tujuannya guna menekan penyalahgunaan peredaran narkoba dan kegiatan melanggar hukum.
"Dalam waktu dekat kami akan panggil pemilik kos. Kami harap para pemilik dan pengelola memperketat pengawasan terhadap aktivitas penghuni," tandasnya.
(thm)