Anak Majikan Disiksa ART di Jakbar, KPAI Sebut Orang Dekat Berbahaya

Rabu, 08 Januari 2020 - 20:03 WIB
Anak Majikan Disiksa ART di Jakbar, KPAI Sebut Orang Dekat Berbahaya
Anak Majikan Disiksa ART di Jakbar, KPAI Sebut Orang Dekat Berbahaya
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati mengungkapkan kekerasan terhadap anak acap kali dilakukan oleh orang dekat, yang semestinya memberikan rasa aman. Karenanya ia meminta kepada orang tua untuk lebih waspada terhadap orang dekat.

KPAI sendiri mencatat selama tahun 2019, dari 291 kasus, sedikitnya ada 63 kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan orang dekat. 55 kasus diantaranya dilakukan oleh Orang Tua Anak, baik orangtua kandung maupun orangtua tiri.

“Sisanya dilakukan oleh orang terdekat seperti Kakek, Paman, Kakak, Adik, ART, dan juga Guru,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (8/1/2020). Rita mengatakan 31 kasus diantaranya merupakan penganiyaaan.

Melihat kondisi ini, Rita mengatakan komunikasi intensif terhadap anak perlu dilakukan agar mengetahui kondisi rumah. Dengan demikian, orang tua akan mengetahui kegiatan anak termasuk yang dilakukan orang terdekatnya. (Baca: Aniaya Anak Majikan, ART di Jakarta Barat Diburu Polisi)

KPAI sendiri mengapresiasi apa yang dilakukan polisi. Usai kasus ini, pihaknya berencana akan melakukan pendampingan dan psikologis terhadap GH serta kakaknya. Pengembalian mental anak akan dilakukan agar anak kembali normal.

Kini akibat perbuatannya, NV terancam hukuman penjara tujuh tahun lantaran dianggap melanggar pasal 44 dan 45 Undang Undang RI no 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan atau Pasal 80 Undang Undang RI no 35 tahun 2014 perubahan atas UURI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 335 ayat 1 KUHP.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7643 seconds (0.1#10.140)