Dana Bantuan untuk Parpol di DPRD DKI Naik Rp13 Miliar

Kamis, 12 Desember 2019 - 19:08 WIB
Dana Bantuan untuk Parpol di DPRD DKI Naik Rp13 Miliar
Dana Bantuan untuk Parpol di DPRD DKI Naik Rp13 Miliar
A A A
JAKARTA - Dana bantuan untuk partai politik (parpol) di DPRD DKI Jakarta mengalami kenaikan sebesar Rp27 miliar dari semula hanya Rp13 miliar. Dana bantuan keuangan tersebut diakui untuk proses rekrutmen dan pelatihan para kader parpol.

"Dana bantuan itu dapat digunakan sebagai proses pendidikan bagi para kader agar lebih paham dalam menentukan arah kebijakan," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan kepada wartawan, Kamis (12/12/2019).

Taufan menjelaskan, pemberian dana bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diharapkan dapat menciptakan sebuah integritas bagi para legislator di parlemen Kebon Sirih. Sebab, untuk menjalankan sebuah amanat rakyat sangat diperlukan sebuah kejujuran agar tidak menyakiti persaaan rakyat lewat penetapan kebijakan yang diputuskan para legislator.

"Integritas memiliki peranan penting bagi setiap partai politik, karena sumber daya manusia mereka yang akan dapat masuk ke dalam lembaga DPR," ujarnya. (Baca Juga: Kemendagri Kekurangan Rp 4 M Dana Bantuan Parpol di 2020
Maka itu, Pemprov DKI bersinergi guna menjadikan kota Jakarta sebagai kota yang berintegritas dan diharapkan mampu menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia.

"Semoga dengan bantuan dana bagi parpol dapat memberikan manfaat terciptanya sumber daya manusia yang senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran," pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menyepakati adanya dana bantuan keuangan bagi setiap parpol di DKI. Dana bantuan untuk parpol awalnya diusulkan RP2.400 per suara, menjadi Rp5.000 per suara. Total keseluruhan angka kenaikan mencapai Rp14 miliar.

Adapun kenaikan anggaran tersebut tertuang dalam rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2020 yang akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.

Berikut anggaran dana yang di dapat oleh seluruh parpol di DPRD DKI:

1. PDIP (1.336.324 suara) = Rp6.681.620.000.
2. Partai Gerindra (935.793 suara) = Rp4.678.965.000.
3. PKS (917.005 suara) = Rp4.585.025.000.
4. PSI (404.508 suara) = Rp2.022.540.000.
5. Partai Demokrat (386.434 suara) = Rp1.932.170.000.
6. PAN (375.882 suara) = Rp1.879.410.000.
7. Partai Nasdem (309.790 suara) = Rp1.548.950.000.
8. PKB (308.212 suara) = Rp1.541.060.000.
9. Partai Golkar (300.246 suara) = Rp1.501.230.000.
10. PPP (176.835 suara) = Rp884.175.000.

Maka, total bantuan keuangan DKI untuk parpol pada 2020 mencapai Rp27.255.145.000. (Baca Juga: Pemberian Dana Banpol Harus Diimbangi Audit Investigatif Parpol(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9915 seconds (0.1#10.140)