Sewa Jaringan Utilitas, DPRD Khawatir Bebani Warga Jakarta

Kamis, 05 Desember 2019 - 12:52 WIB
Sewa Jaringan Utilitas,...
Sewa Jaringan Utilitas, DPRD Khawatir Bebani Warga Jakarta
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta angkat bicara terkait arga sewa saluran utilitas kabel, atau pembuatan ducting terpadu utilitas (PDTU) yang tinggi karena dapat membebani masyarakat dan pengusaha. Hal tersebut diungkapkan Sekertaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga.

Kata dia, tarif itu dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Kami mendorong agar tarif sewa yang mahal tersebut ditinjau ulang dan disosialisasikan kembali," katanya di DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).

Dia mengatakan, seharusnya dalam menetapkan sewa dua BUMD pengelola jaringan utilitas tersebut melibatkan pelaku usaha penyedia layanan publik. "Agar didapat angka yang tidak merugikan penyedia dan tidak terlalu murah," katanya.

Dia menjelaskan, penetapan sewa yang dilakukan oleh BUMD tersebut harus dilakukan secara seksama dan hati-hati. Jika terbebani dengan tarif yang begitu tinggi maka pemilik jaringan ini tentu akan membebani kembali warga sebagai konsumennya.

"Dampak-dampak seperti ini yang perlu dipertimbangkan. Jangan sampai menguntungan salah satu pihak tapi merugikan pihak yang lain," tuturnya.

Komisi B, kata Pandapotan, akan segera memanggil dua BUMD tersebut untuk meminta keterangan atas keberatan masyarakat itu. Menurutnya, Komisi B juga perlu mengetahui latar belakang penetapan sewa yang tinggi tersebut dan pendapatan hasil sewa PDTU tersebut akan masuk ke mana.

"Apakah ke PAD (Pendapatan Asal daerah) atau masuk dalam bentuk profit BUMD, ini yang kita perlu ketahui juga," katanya.

Pada prinsipnya, kata dia, DPRD mendukung program pembenahan utilitas yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Namun, kata dia, jika ada keluhan pihaknya juga akan mencarikan solusinya.

"Kami mendukung program pembenahan utilitas ini karena masuk ke dalam kegiatan strategis daerah (KSD). Tapi kalau ada keberatan seperti ini Komisi B akan turun tangan untuk mencari win-win solution. Tidak boleh ada yang dirugikan dalam setiap kebijakan yang dibuat oleh Pemprov DKI, kata politikus PDI Perjuangan ini.

Keberatan mengenai tarif sewa itu diketahui saat sosialisasi dengan para pengusaha anggota Asosiasi Pengusaha Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), operator telekomunikasi non-Apjatel, operator selular, Telkom, PLN, PDAM, dan PGN diundang untuk mendapatkan informasi mengenai standar pembuatan Pembuatan Ducting Terpadu Utilitas yang dilakukan Pemprov DKI melalui Badan usaha milik daerah (BUMD) PT Sarana Jaya dan PT Jakarta Propertindo.Dalam dokumen yang dikeluarkan Sarana Jaya disebutkan mekanisme bisnis yang akan ditawarkan Sarana Utilitas kepada operator yaitu sekali Pembayaran (One Time Charge). Yang tidak kalah mahal juga diberikan PT Jakarta Propertindo (JakPro). BUMD ini juga menawarkan harga sewa spektakuler. Untuk sewa kabel yang ditawarkan JakPro sebesar Rp70 ribu per meter per tahun per satu ruas jalan di Jakarta.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1233 seconds (0.1#10.140)