Dukung ASEAN Summit 2023, DKI Sosialisasi Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Atasi Kemacetan

Jum'at, 17 Februari 2023 - 09:54 WIB
loading...
Dukung ASEAN Summit 2023, DKI Sosialisasi Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Atasi Kemacetan
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah saat mensosialisasikan Penyelenggaraan Jaringan Utilitas di Jakarta. Foto: Dok Pemprov DKI
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar acara sosialisasi Penyelenggaraan Jaringan Utilitas di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis 16 Februari 2023. Kepada para operator jaringan utilitas, DKI mengakui ini sebagai upaya mengatasi kemacetan , sekaligus dukungan menyukseskan ASEAN Summit 2023.

Adapun kegiatan sosialisasi ini melibatkan 22 Perangkat Daerah Pemprov DKI Jakarta dan 67 Operator Jaringan Utilitas, seperti PLN, Telkom, Moratel, dan lainnya. Hadir dalam acara ini Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta, perwakilan Dinas PMPTSP Provinsi DKI Jakarta, dan perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah mengatakan, Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan ASEAN Summit 2023 dan Kota Jakarta terpilih sebagai salah satu lokasi acaranya. Oleh karena itu, perlu perhatian khusus terhadap kondisi jalan-jalan yang menghubungkan beberapa titik-titik penting dalam penyelenggaraan acara tersebut, misalnya Bandara Halim Perdanakusumah, Istana Negara, dan Sekretariat ASEAN.

“Penyelenggaraan ASEAN Summit 2023 adalah momentum untuk mewujudkan prioritas Penjabat Gubernur DKI Jakarta dalam menangani kemacetan. Penyelesaian permasalahan kemacetan di Jakarta tidak bisa dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saja. Penanganan kemacetan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk operator jaringan utilitas,” kata Afan dalam keterangannya, Jumat (17/2/2023).

Afan menjelaskan, selama ini terdapat banyak galian jaringan utilitas yang menyebabkan kemacetan, baik galian yang tanpa izin maupun galian dengan izinstoringyang disalahgunakan, ataupun akibat treatmentyang kurang baik (perbaikan jalan pascagalian tidak dilaksanakan dengan baik).

Afan menambahkan, penanganan kemacetan di DKI Jakarta ini dilaksanakan melalui berbagai program, di antaranya adalah pembangunan angkutan umum massal berbasis rel dan jalan. Kemudian manajemen rekayasa lalu lintas seperti penutupan27 u-turndan penerapanone wayditujuh ruas jalan, serta optimalisasi kondisi jalan berupa penertiban parkir liar, derek kendaraan yang mogok, serta penanganan terhadap galian utilitas di badan jalan.



Dalam sosialisasi itu, disampaikan juga beberapa hal yang harus dilaksanakan oleh operator jaringan utilitas, antara lain:

1. Pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan jaringan utilitas, khususnya terkait penggalian dan penutupan badan jalan harus berpedoman pada ketentuan Pergub 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas;

2. Operator jaringan utilitas maupun kontraktor pelaksananya yang ditunjuk agar mematuhi substansi yang tercantum dalam perizinan yang sudah diberikan, termasuk mematuhi ketentuan terkait substansi teknis, waktu, dan pengembalian jalan dalam kondisi semula (reinstatement);
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1768 seconds (0.1#10.140)