Dongkrak PAD, Pemkot Bekasi Akan Evaluasi Pajak Reklame dan Restoran

Selasa, 26 November 2019 - 14:01 WIB
Dongkrak PAD, Pemkot Bekasi Akan Evaluasi Pajak Reklame dan Restoran
Dongkrak PAD, Pemkot Bekasi Akan Evaluasi Pajak Reklame dan Restoran
A A A
BEKASI - Pemkot Bekasi harus bekerja keras untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019 sebesar Rp3,3 triliun. Perolehan PAD yang masih sekitar Rp2 triliun membuat Pemkot Bekasi akan mengevaluasi pemasukan dari PBB, reklame, dan restoran.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, belum tercapainya PAD Kota Bekasi didasari beberapa faktor, diantaranya pemasukan PBB yang masih minim. Untuk itu, pihaknya akan mengevaluasi reklame maupun PBB dan pajak restoran. "Saya sudah perintahkan OPD terkait untuk mengevaluasinya agar targetan bisa tercapai," katanya kepada wartawan, Selasa (26/11/2019).

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafidz mengatakan, target realisasi pendapatan daerah harus segera dikebut. Sebab saat ini terhitung baru 71% terpenuhi. Untuk itu, pemerintah harus ekstra bekerja keras untuk memenuhi targetan tersebut. "Tinggal beberapa hari lagi akhir tahun, kami sudah berkomunikasi dengan instansi terkait," tegasnya.

Dengan tercapai jumlah pemasukan pendapatan itu akan menyebabkan belanja daerah terganggu, bahkan terancam defisit anggaran kembali. "PAD kurang itu bisa jadi defisit nantinya kalau pengeluarnya sangat banyak. Bisa juga alokasi anggaran belanja di tiap intansi jadi terganggu nantinya," katanya.

Sejauh ini, kata dia, DPRD belum dapat memastikan penyebab atau kendala belum tercapainya sisa PAD Kota Bekasi sebesar Rp1 triliun. Pihaknya masih mencari tahu penyebabnya belum tercapai. "Kita mau cari tahu, ada di mana persoalan itu bisa kurang gitu. Dari sisi mana itu bisa terjadi defisit, itu yang harus kita cari tahu," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3328 seconds (0.1#10.140)