Polisi Gerebek Arena Judi di Pasar Kemiri Muka Depok

Senin, 18 November 2019 - 16:46 WIB
Polisi Gerebek Arena Judi di Pasar Kemiri Muka Depok
Polisi Gerebek Arena Judi di Pasar Kemiri Muka Depok
A A A
DEPOK - Pasar Kemiri Muka, Beji, Depok, Jawa Barat, disalahgunakan menjadi arena judi . Empat penjudi beserta barang bukti diamankan polisi. Terungkapnya kasus ini berasal dari laporan warga yang resah dengan kegiatan judi tersebut.
Barang bukti berupa uang pun ada di hadapan penjudi sehingga mereka tak dapat mengelak. Dari lokasi didapat uang sebesar Rp70.000 dan 1 set kartu ludo.

Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, empat penjudi berikut barang bukti dibawa ke Polresta Depok guna pengusutan lebih lanjut. Mereka adalah SK, DS, HM dan JY.

"Mereka diamankan pada Sabtu (16 November 2019) sekira jam 12.00 WIB," katanya di Depok, Senin (18/11/2019). (Baca Juga: Raup Rp800 Juta, Penipu Modus Bisa Bebaskan Tahanan di Polda Metro Diciduk
Kemudian empat orang tersebut dibawa ke Polrestro Depok. Selain empat orang, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa ponsel.

"Kemudian empat orang tersebut dibawa dan diamankan ke Polres Metro Depok guna pendataan dan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (Baca Juga: Sarang Judi di Apartemen, Anies Minta Pergub Nomor 132/2018 Diterapkan(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0728 seconds (0.1#10.140)