DPRD Usul Anggaran TGUPP Dialihkan ke Dana Operasional Gubernur

Senin, 11 November 2019 - 23:15 WIB
DPRD Usul Anggaran TGUPP Dialihkan ke Dana Operasional Gubernur
DPRD Usul Anggaran TGUPP Dialihkan ke Dana Operasional Gubernur
A A A
JAKARTA - Komisi A DPRD DKI Jakarta menyarankan agar anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dialihkan ke dana operasional gubernur.
Ketua komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, sebagian besar anggota Komisi A sepakat untuk tidak memasukkan anggaran TGUPP ke dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priotitas Plafon Sementara (KUA-PPAS) untuk RAPBD 2020. "Iya pindahkan ke sana, ke dana operasinal gubernur," kata Mujiyono, saat dikonfirmasi, Senin (11/11/2019).
Mujiyanto menuturkan, guna menolak anggaran TGUPP DKI Jakarta 2020 maka pihaknya akan benar-benar memperjuangkan hal tersebut dalam rapat KUA-PPAS 2020 yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.

"Keinginan anggota memang sebagian besar dinolkan, tapi kan tentunya juga enggak semudah itu. Kami sama-sama berjuang di banggar besar," ujarnya.
Mujiyono juga meminta agar tugas dan fungsi TGUPP segera dievaluasi. Memgingat jumlah TGUPP di zaman kepemjnpinan Anies Baswedan ierbilang jauh lebih banyak ketimbang kepemimpinan Gubernur DKI sebelumnya.
"Bahasanya adalah evaluasi menyeluruh. Evaluasi menyeluruh kan macam-macam, tupoksi, kewenangan, anggarannya, kan ke situ. Kalau kami sudah bilang evaluasi menyeluruh, kan boleh membongkar semuanya," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8349 seconds (0.1#10.140)