DPRD Akan Proses Pemilihan Wagub DKI Usai Pembahasan RAPBD 2020
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta berjanji akan memprioritaskan proses pemilihan Wakil Gubernur , usai merampungkan pembahasan RAPBD 2020. DPRD tidak akan mengabaikan begitu saja proses pemilihan Wagub DKI.
Wakil ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani mengatakan, setelah pembahasan anggaran DKI Jakarta 2020 selesai, tugas berikutnya yakni merampungkan proses pemilihan Wagub DKI Jakarta. Dia melanjutkan, lantaran anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 banyak diisi wajab baru, maka akan dipelajari terlebih dahulu pembahasan Wagub di tahun kemarin, guna meminimalisir kekeliruan atas tata tertib yang sudah terlebih dahulu dibuat.
"Kita (anggota dewan yang baru) perlu berkonsultasi untuk memastikan tatib yang dulu apakah masih bisa dipakai," ujar Zita. (Baca: Ajukan Nama Baru Cawagub DKI, Pengamat Nilai Gerindra Permalukan PKS)
Diketahui Wakil Gubernur DKI Jakarta sudah lama kosong sejak ditinggal Sandiaga Uno mengundurkan diri pada Agustus 2018 lalu. Sejatinya PKS sebagai salah satu partai pengusung secara resmi sudah mengajukan dua nama kandidat pengganti Sandiaga Uno, yang berasal dari internal kader PKS, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.
Namun hal itu, tak kunjung terealisasi lantaran proses komunikasi antara Gerindra dan PKS yang belum menemukan titik terang. Sehingga, Gerindra yang juga merupakan partai pengusung Anies-Sandi pun mengajukan empat nama baru ke dalam proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta. (Baca: Gerindra Sodorkan 4 Cawagub DKI, Syaikhu: Tak Punya Etika Politik)
Dari empat figur yang diajukan Gerindra, terselip nama Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. Selain itu, ada juga nama Dewan Penasihat DPP Gerindra Arnes Lukman, Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry Juliantono, dan Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Riza Patria.
Wakil ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani mengatakan, setelah pembahasan anggaran DKI Jakarta 2020 selesai, tugas berikutnya yakni merampungkan proses pemilihan Wagub DKI Jakarta. Dia melanjutkan, lantaran anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 banyak diisi wajab baru, maka akan dipelajari terlebih dahulu pembahasan Wagub di tahun kemarin, guna meminimalisir kekeliruan atas tata tertib yang sudah terlebih dahulu dibuat.
"Kita (anggota dewan yang baru) perlu berkonsultasi untuk memastikan tatib yang dulu apakah masih bisa dipakai," ujar Zita. (Baca: Ajukan Nama Baru Cawagub DKI, Pengamat Nilai Gerindra Permalukan PKS)
Diketahui Wakil Gubernur DKI Jakarta sudah lama kosong sejak ditinggal Sandiaga Uno mengundurkan diri pada Agustus 2018 lalu. Sejatinya PKS sebagai salah satu partai pengusung secara resmi sudah mengajukan dua nama kandidat pengganti Sandiaga Uno, yang berasal dari internal kader PKS, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.
Namun hal itu, tak kunjung terealisasi lantaran proses komunikasi antara Gerindra dan PKS yang belum menemukan titik terang. Sehingga, Gerindra yang juga merupakan partai pengusung Anies-Sandi pun mengajukan empat nama baru ke dalam proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta. (Baca: Gerindra Sodorkan 4 Cawagub DKI, Syaikhu: Tak Punya Etika Politik)
Dari empat figur yang diajukan Gerindra, terselip nama Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. Selain itu, ada juga nama Dewan Penasihat DPP Gerindra Arnes Lukman, Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry Juliantono, dan Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Riza Patria.
(whb)