Ratusan ASN Tolak Ikut Lelang Jabatan Eselon II, DPRD DKI Jakarta Bentuk Pansus
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai perlunya pengusutan lebih lanjut terkait fenomena 239 aparatur sipil negara (ASN) administrator yang menolak mengikuti lelang jabatan eselon II.
Dalam waktu dekat, DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengetahui persoalan apa yang sebenarnya tengah terjadi.
"Kami akan bentuk pansus untuk menyelesaikan persoalan ASN yang enggan ikut peremajaan jabatan ini," ujar Pras saat dihubungi, Kamis (27/5/2021).
Dalam bekerja nantinya, Pansus akan memanggil 239 ASN yang menolak mendaftar dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama. Motif dan latar belakang sikap mereka akan didalami.
"ASN itu abdi negara, mereka wajib bekerja profesional dan karirnya berjenjang secara rigid sesuai undang-undang. Apalagi gaji ASN di Jakarta paling tinggi se-nasional. Jadi, aneh apabila mereka menolak berkarir," tegas Pras.
Politikus PDIP itu akan meminta pansus memanggil para pakar dan ahli dari instansi terkait, seperti dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemenpan RB, KSAN, BKN, Korpri, termasuk akademisi.
"Kita akan minta pendapat mereka tentang bagaimana seharusnya sistem pengelolaan birokrasi pemerintah dan sumber daya manusianya (SDM). Jadi, kami bisa mendapatkan gambarang utuh, tidak setengah-setengah," paparnya.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa diacuhkan lantaran memengaruhi pelayanan publik terhadap masyarakat dan kinerja pemerintahan. Apalagi, masih banyak posisi strategis yang belum diisi pejabat definitif dan sebelumnya banyak kadis yang mengundurkan diri.
Dalam waktu dekat, DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengetahui persoalan apa yang sebenarnya tengah terjadi.
"Kami akan bentuk pansus untuk menyelesaikan persoalan ASN yang enggan ikut peremajaan jabatan ini," ujar Pras saat dihubungi, Kamis (27/5/2021).
Dalam bekerja nantinya, Pansus akan memanggil 239 ASN yang menolak mendaftar dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama. Motif dan latar belakang sikap mereka akan didalami.
"ASN itu abdi negara, mereka wajib bekerja profesional dan karirnya berjenjang secara rigid sesuai undang-undang. Apalagi gaji ASN di Jakarta paling tinggi se-nasional. Jadi, aneh apabila mereka menolak berkarir," tegas Pras.
Politikus PDIP itu akan meminta pansus memanggil para pakar dan ahli dari instansi terkait, seperti dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemenpan RB, KSAN, BKN, Korpri, termasuk akademisi.
"Kita akan minta pendapat mereka tentang bagaimana seharusnya sistem pengelolaan birokrasi pemerintah dan sumber daya manusianya (SDM). Jadi, kami bisa mendapatkan gambarang utuh, tidak setengah-setengah," paparnya.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa diacuhkan lantaran memengaruhi pelayanan publik terhadap masyarakat dan kinerja pemerintahan. Apalagi, masih banyak posisi strategis yang belum diisi pejabat definitif dan sebelumnya banyak kadis yang mengundurkan diri.