Membahayakan, PT Transjakarta Kecam Pengendara Terobos Busway

Jum'at, 01 November 2019 - 16:24 WIB
Membahayakan, PT Transjakarta Kecam Pengendara Terobos Busway
Membahayakan, PT Transjakarta Kecam Pengendara Terobos Busway
A A A
JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengecam pengendara motor yang menerobos busway. Pasalnya, hal itu sangat membahayakan pengendara dan sopir Bus Transjakarta.

"Kami menyayangkan sekaligus mengecam tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan pemotor melawan arah masuk jalur busway ataupun masuk jalur busway," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Nadia Diposanjoyo kepada wartawan, Jumat (1/11/2019).

Menurutnya, tindakan yang terjadi seperti di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pemotor menerobos dan melawan arus di busway hingga menabrak bus Transjakarta itu tidak hanya mengakibatkan kendaraan yang rusak dan pengemudi yang luka-luka tapi juga sanksi bagi pramudi bus yang tidak bisa bekerja hari ini dan kerugian material lain berupa sanksi tidak beroperasi.

"Maka itu, para pramudi motor kami minta untuk selalu disiplin patuhi peraturan lalulintas, demi kebaikan semua pihak," tuturnya.

Kata dia, saat ada kejadian seperti itu, banyak pihak terkait yang dirugikan secara langsung. Contohnya juga dampak kerugian pada warga DKI dan puluhan pelanggan yang sudah menunggu di halte berikutnya, dan pelanggan yang ada di dalam bus itu terganggu. Karena bus yang sedang tugas harus kembali ke pool dan tidak dapat meneruskan layanan.

"Akibat dari bus harus kembali ke pool maka seluruh bus di jalur itu akan terlambat dan penumpang yang di dalam bus harus dipindahkan ke bus berikut," teranganya.

Maka itu, ungkapnya, masyarakat pengguna jalan seharusnya belajar dari kasus-kasus seperti itu. Pihaknya pun meminta semua masyarakat, khususnya pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalulintas yang sudah ditentukan dan selalu disiplin diri untuk kebaikan semua pihak.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8209 seconds (0.1#10.140)