Sistem E-Budgeting Rumit, Bikin SKPD DKI Asal Masukkan Anggaran

Rabu, 30 Oktober 2019 - 21:27 WIB
Sistem E-Budgeting Rumit,...
Sistem E-Budgeting Rumit, Bikin SKPD DKI Asal Masukkan Anggaran
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai apa yang tengah terjadi dalam perumusan anggaran yang termaktub pada draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) 2020, sebagai hal yang memerlukan kajian mendalam. Pasalnya, sistem digital (e-Budgeting) yang dijadikan sebagai alat bantu dalam merumuskan anggaran secara langsung meminta komponen-komponen sebagai acuan dalam perumusan anggaran tersebut.

Anies mengatakan, semestinya Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) atau sebelum menuju pada draf KUA-PPAS hanya dibutuhkan nama kegiatan dan dana yang dibutuhkan, tidak lebih pada pengisian komponen kebutuhan. (Baca juga: Banyak Anggaran Tak Wajar di SKPD, Anies Sebut Biangnya Sistem Warisan Ahok)

"Kegiatan sudah ditentukan, misalnya pameran atau pentas musik, itu ada rekening dan komponen. Misalnya nilainya Rp100 juta, Rp100 juta harus ada turunan komponen. Di kita diturunkan detail hanya pada level rencana. Padahal yang dibutuhkan kegiatannya dulu, karena akan dibahas dengan Dewan," ujar Anies di Balai Kota, Rabu (30/10/2019).

Lantaran sistem yang meminta seperti itu, menjadikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mau tidak mau harus mengisi kolom komponen terlebih dahulu, sehingga saat mengisi kolom tersebut terkesan tidak wajar karena tahapan komponen pun sejatinya belum dibahas. (Baca juga: Anggarkan Lem Aibon Rp82,8 M, Disdik DKI: Kita Akan Cek Dulu )

"Sehingga setiap tahun staf banyak yang memasukkan yang penting masuk angka Rp100 juta dulu. Karena dalam pembahasan baru nanti rekening dan komponen sama. Terlalu detail di level itu ada beberapa yang mengerjakan dengan teledor, (beranggapan) toh diverifikasi dan dibahas. Cara-cara seperti inilah yang berlangsung setiap tahun," tukas Anies.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1098 seconds (0.1#10.140)